Pelni Minta Diizinkan Angkut Penumpang 150 Persen dari Kapasitas Kapal
JATIMPEDIA, Jakarta – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) meminta adanya dispensasi angkut penumpang hingga 150 persen dari kapasitas kapal kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sehingga lebih efektif dalam membantu mendukung aksesibilitas masyarakat.
“Kami meminta tepatnya kepada Kementerian Perhubungan untuk dispensasi penumpang sebesar 150 persen dari kapasitas maksimum kapal,” kata Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani di Jakarta, Jumat.
Wanita yang akrab disapa Anda ini menyebutkan bahwa saat ini tren minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi laut tersebut sangat tinggi, sehingga dia berharap ada dispensasi angkut dari Kemenhub.
Menurutnya, meningkatnya minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi kapal laut seiring dengan pulihnya mobilitas masyarakat setelah pandemi COVID-19.
“Karena memang jumlah permintaan atau demand masyarakat itu untuk bepergian dengan moda transportasi laut itu saat ini sangat besar atau sangat tinggi,” ujarnya.
Ia menyebutkan, jumlah penumpang sebelum masa pandemi COVID-19 tercatat kurang lebih 5,4 juta dalam satu tahun. Kemudian di akhir tahun 2023 Pelni membukukan jumlah penumpang, sebanyak 5,3 juta orang.
“Pada semester satu 2024 ini penumpang kami sudah berjumlah sebanyak 2,6 juta penumpang. Yang nanti itu saya proyeksikan di akhir tahun 2024 bisa mencapai 5,4 sampai 5,5 juta penumpang,” katanya.
Anda optimistis jumlah penumpang kapal Pelni akan terus naik, apalagi ke depan akan ada momentum libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Dikarenakan kita nantikan juga ada Nataru di akhir tahun. Kemudian kami lihat juga tren dari permintaan masyarakat itu untuk bepergian dengan moda transportasi laut itu saat ini sangat besar,” kata Anda.
Anda menambahkan, saat ini pihaknya memiliki 32 armada, dan 26 di antaranya adalah kapal penumpang dengan beragam kapasitas yakni 3.000 orang, 2.000 orang, 1.000 orang, hingga terkecil daya muat 500 orang.
Selain itu, Pelni juga mengoperasikan 50 armada kapal milik Kementerian Perhubungan terdiri atas kapal perintis, rede, ternak, dan beberapa kapal tol laut.
“Kantor Cabang Pelni dari Sabang sampai Merauke atau dari Rote sampai Miangas itu berjumlah 44 cabang dengan 306 terminal point,” katanya.
Seluruh kapal-kapal Pelni menyinggahi lebih dari 306 pelabuhan, baik pelabuhan yang dikelola Pelindo maupun oleh KUPP (Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan).
“Peran dari Pelni itu sendiri adalah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pelayaran transportasi. Saat ini satu-satunya perusahaan yang memiliki angkutan penumpang. Di mana 100 persen sahamnya milik pemerintah,” kata Anda. (cin)