Jasa Tirta I Dukung Tim Patroli Air Terpadu Jatim Pantau Kali Surabaya

JATIMPEDIA, Surabaya – Perum Jasa Tirta (PJT) I tetap menyatakan komitmen dan dukungan terhadap Tim Patroli Terpadu Jawa Timur untuk memantau Kali Surabaya. Hal itu disampaikan Direktur Operasional PJT I, Milfan Tantawi.

Mengutip rilis Sub Divisi Komunikasi Korporat dan Umum PJT I, Senin (29/7/2024), Milfan mengatakan, Patroli Air rutin dilaksanakan untuk memantau kondisi DAS Brantas utamanya di area Kali Surabaya yang berada di sisi hilir.

“Patroli air kemarin telah dilakukan 22 Juli 2024 dengan komando Dinas Lingkungan Hidup Jatim, Jasa Tirta I, BBWS Brantas, BPBD Provinsi Jatim, Satpol PP dan instansi serta LSM dan komunitas masyarakat bersama-sama melakukan pemantauan untuk mengecek langsung kondisi lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur dan Bupati Lamongan Salurkan Zakat Produktif Bagi Pelaku Usaha Ultra Mikro

Menurutnya, Patroli Air dilaksanakan untuk menginventarisasi sumber pencemar yang ada. “Kami juga selalu mengikutsertakan tim Laboratorium Lingkungan PJT I untuk terlibat dalam pengambilan sampel air,” jelasnya.

Patroli diawali dari Dusun Perning Kabupaten Mojokerto melintasi Desa Wringin Anom hingga ke Rolak Gunungsari berhenti di kantor PJT I. Tim dibagi dua yaitu pada jalur darat dan sungai.

Dalam patroli air bulan ini tidak hanya memantau kondisi sungai, namun tim juga memasang papan pendirian larangan untuk mendirikan bangunan liar. Diharapkan hal ini menjadi bentuk sosialisasi, bahwa tidak boleh untuk memanfaatkan ruang atau sempadan sungai tanpa izin karena ada ancaman pidana yang menyertai sesuai yang tercantum pada pasal 17 UU SDA tahun 2019.

Baca Juga  FAN Banyuwangi 2024 Untuk Pembangunan Berkelanjutan

Selain pemantauan lingkungan tim patroli air juga melakukan pemetaan lokasi tambangan yang ada di Kali Surabaya. Dari hasil pantauan setidaknya ada 56 titik penyeberangan dengan 54 perahu tambangan dan 2 jembatan apung sepanjang Kali Surabaya.

“Melaui patroli air ini kita semua bisa melihat dan memetakan sumber pencemaran yang ada. Terlebih adanya bangunan yang berada di sempadan sungai juga sangat membahayakan. Hal ini dikarenakan kerawanan struktur tanah di area sempadan sungai,” tuturnya.

Selain itu adanya bangunan di sempadan juga berpotensi menimbulkan masalah baru terkait pencemaran. “Semua pihak sebaiknya untuk taat (tidak mendirikan bangunan di bantaran sungai) demi keselamatan dan lingkungan,” pungkasnya. (ind)

Baca Juga  Jasa Tirta I Bagikan Ratusan Bibit Pohon Buah ke Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *