Pemerintah Belum Berencana Naikkan Tarif Listrik dan BBM Juli 2024
JATIMPEDIA, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan kabar bahwa pemerintah belum berencana menaikkan tarif listrik dan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Juli 2024.
Airlangga menuturkan, pemerintah belum dapat memastikan sampai kapan bakal menahan harga BBM dan tarif listrik. “Nanti kita monitor dulu. Tidak, kalau naik sih tidak,” kata Airlangga di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Manyar, Gresik, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).
Namun, Ketua Umum Partai Golkar ini menyebut bahwa pemerintah terus memantau situasi, terutama tarif listrik apakah akan ditahan hingga bulan September mendatang. “Ya, kita lihat. Nanti segera kita rapatkan,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menahan harga BBM subsidi dan nonsubisidi, serta tarif listrik hingga Juni 2024.
Adapun, Pertamina telah menahan harga BBM sejak Februari 2024 seiring adanya arahan pemerintah. Saat ini, harga Pertamax masih dipatok Rp12.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp13.900 per liter, dan Pertamax Turbo Rp14.400 per liter.
Sementara bahan bakar untuk diesel seperti Dexlite dipatok Rp14.550 per liter dan harga Pertamina Dex Rp15.100 per liter. Harga BBM bersubsidi, Pertalite dan Biosolar di seluruh Indonesia juga masih di harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat pembahasan terkait kenaikan harga BBM bersubsidi antara Kemenkeu dan Kementerian ESDM.
“Sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM dengan kementerian ESDM,” katanya.
Isa menjelaskan di satu sisi, kurs rupiah meningkat cukup signifikan, tetapi menurut Isa harga minyak mentah Indonesia (ICP) secara rata-rata masih sesuai prediksi pemerintah.
“Jadi kita belum terlalu mendapat tekanan untuk sisi ICP, tapi memang dari sisi kurs kita mulai mendapat tekanan untuk subsidi bbm ini,” jelasnya.
Isa mengatakan, konsumsi BBM hingga saat ini juga masih dapat dikendalikan, sehingga alokasi anggaran untuk subsidi BBM masih bisa berada pada kisaran yang disiapkan pemerintah dalam APBN 2024.
Selain itu, dia menambahkan bahwa pemerintah dan DPR RI telah menyepakati agar subsidi BBM bersifat fleksibel, yaitu menyesuaikan dengan kebutuhan untuk subsidinya. (raf)