Usai Armuzna, Bus Shalawat Kembali Melayani Jamaah Haji
JATIMPEDIA, Makkah – Bus shalawat berhenti operasi melayani jamaah haji selama kegiatan Armuzna (Arafah Muzdalifah dan Mina) kembali beroperasi. Jamaah haji Indonesia kini bisa memanfaatkan bus gratis dari hotel jamaah menuju Masjidil Haram.
Operasional bus shalawat berjalan kembali setelah seluruh jamaah haji Indonesia telah meninggalkan Mina sejak 13 Zulhijah 1445 Hijriah setelah melakukan lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah. Mereka kembali ke hotel masing-masing di Makkah.
Secara umum prosesi rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, Mina berjalan lancar. Bahkan, seluruh jamaah haji Indonesia sudah keluar Mina pukul 07.37 Waktu Arab Saudi, sebelum terik matahari.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, setelah menyelesaikan fase mabit di Mina, jamaah akan melakukan tawaf Ifadhah dan Sa’i untuk menyelesaikan rangkaian haji.
“Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menerbitkan edaran agar pelaksanaan tawaf dilakukan setelah jamaah beristirahat untuk memulihkan stamina fisik setelah prosesi Armuzna yang cukup menguras energi,” kata Widi, Jumat (20/6).
“Setelah prosesi puncak haji selesai, PPIH kembali mempersiapkan dan mengaktivitasi layanan transportasi di antaranya layanan bus shalawat yang sempat berhenti sementara menjelang puncak haji,” tambahnya.
Bus shawalat kembali beroperasi sejak kemarin pukul 00.30 Waktu Arab Saudi. Dengan kembali beroperasinya bus shalawat, jamaah dapat memanfaatkan layanan bus shalawat untuk tawaf Ifadhah di Masjidil Haram dan ibadah-ibadah lainnya.
”Selain itu, PPIH juga menyiapkan petugas transportasi shalawat di setiap pos dan di terminal Syib Amir dan Jiad serta pemasangan stiker tanda rute di terminal Syib Amir dan Jiad,” ucapnya.
Untuk layanan kesehatan, petugas melakukan pemulangan jamaah haji sembuh ke hotel masing-masing setelah sebelumnya dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), melakukan visitasi jamaah yang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi, pelayanan rawat jalan KKHI, sektor, dan kloter, pelayanan rawat inap KKHI dan pelayanan rujukan KKHI, sektor, dan kloter.(cin)