Okupansi Hotel Berbintang di Malang Naik 46,21 Persen

JATIMPEDIA, Malang –  Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat okupansi atau Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di wilayah Kota Malang, periode April 2024 mengalami kenaikan sebesar 7,27 poin jika dibanding pada bulan sebelumnya.

Kepala BPS Kota Malang Umar Sjaifudin dalam jumpa pers di Kota Malang, Senin, mengatakan bahwa pada Maret tercatat TPK hotel di Kota Malang sebesar 38,94 persen dan meningkat menjadi 46,21 persen pada periode April 2024.

“Untuk tingkat penghunian kamar hotel secara keseluruhan, pada April 2024 tercatat luar biasa tinggi, mencapai 46,21 persen,” kata Umar.

Umar menjelaskan okupansi hotel di wilayah Kota Malang pada periode April 2024 tersebut, tercatat juga lebih tinggi jika dibanding nasional yang sebesar 37,85 persen dan Jawa Timur yang sebesar 37,60 persen.

Baca Juga  PTFI Tahun Ini Targetkan Bisa Setor ke Negara Rp 90 Triliun

Okupansi hotel merupakan indikator produktivitas usaha jasa akomodasi, jika angka okupansi berada pada angka yang tinggi, atau mendekati 100 persen maka sebagian besar kamar pada hotel-hotel berbintang di Kota Malang laku terjual.

Dengan okupansi hotel pada April 2024 yang berada pada angka menjadi 46,21 persen tersebut, maka maka ada 46-47 kamar hotel yang terisi dari 100 kamar hotel yang tersedia pada hotel bintang maupun nonbintang di wilayah tersebut.

Menurutnya, jika dilihat secara rinci, untuk okupansi hotel berbintang di Kota Malang pada April 2024 yang tercatat sebesar 53,06 persen, juga mengalami kenaikan sebesar 8,30 poin dibanding Maret yang sebesar 44,79 persen.

Baca Juga  Gudang Garam Bakal Garap Tol Kediri-Tulungagug senilai Rp 10 Triliun

Sementara untuk hotel nonbintang, lanjutnya, pada periode Maret 2024 tercatat sebesar 19,98 persen, dan kemudian naik menjadi 23,86 persen pada bulan berikutnya. Secara Year on Year (YoY), okupansi hotel Kota Malang naik 7,30 persen.

“Untuk hotel berbintang, pada April 2024 naik. Pada bulan tersebut banyak instansi pemerintah yang menggunakan hotel untuk keperluan rapat dan sebagainya, sehingga tingkat penghunian kamar meningkat,” katanya.

Sementara untuk Rata-Rata Lama Tamu Menginap (RLMT) di Kota Malang tercatat 1,46 hari, lebih tinggi jika dibanding Jawa Timur yang sebesar 1,35 hari, sementara lebih rendah dibanding nasional yang tercatat 1,52 hari.

“Artinya, lama tamu menginap di Kota Malang itu berkisar antara 1 hingga 2 hari,” katanya.

Baca Juga  BSI Berangkatkan 5 UMKM Binaan ke Arab Saudi Ikuti Festival

Untuk komposisi tamu hotel pada April 2024, sebanyak 96,85 persen merupakan wisatawan nusantara dan 3,15 persen merupakan wisatawan asing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *