24 WNI Diamankan Askar Arab Saudi Karena Tidak Kantongi Visa Haji
JATIMPEDIA, Makkah – Sedikitnya 24 orang Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan polisi atau askar Arab Saudi. Mereka diamankan usai menjalankan ibadah di masjid Bir Ali, Madinah karena tidak bisa menunjukkan tasreh atau izin melaksanakan ibadah haji. Hingga kini diturunkan kemarin, 24 peserta rombongan itu masih ditahan.
Penangkapan itu terjadi pada Selasa (28/5) petang. Awalnya, rombongan tersebut tiba di Arab Saudi melalui Bandara Riyadh, Arab Saudi, untuk transit sebelum menuju Bandara Jeddah. Setiba di Jeddah, rombongan tidak masuk ke Makkah seperti jemaah reguler. Melainkan menuju Madinah. Cara itu memang lazim dilakukan rombongan jemaah tanpa visa haji. Tujuannya, menghindari pemeriksaan askar.
Setelah beberapa hari di Madinah, rombongan yang dikoordinasi AH, seorang mukimin (warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi), itu bergerak ke Masjid Bir Ali. Tujuannya, mengambil mikat dan niat umrah sebelum bergerak ke Makkah. Namun, apes, saat di Bir Ali, rombongan itu didatangi askar setempat.
Saat diperiksa, pimpinan rombongan beralasan bahwa mereka ke Makkah untuk berumrah saja. Tidak berhaji. ”Namun, askar Arab tidak percaya. Sebab, sejak 24 Mei, kegiatan umrah sudah ditutup,” kata salah satu sumber yang mengikuti jalannya pemeriksaan.
Akhirnya, AH dan satu pimpinan rombongan lainnya diinterogasi polisi. Keduanya akhirnya ditahan. Ternyata, kabar itu mendapat reaksi sebaliknya dari jemaah. Seluruh peserta rombongan itu kompak protes dan menyatakan bahwa pimpinan mereka tak bersalah. Mereka memilih ikut ditahan. Alhasil, 24 peserta rombongan itu pun ditahan. Mereka dibawa menuju kejaksaan setempat untuk menjalani sidang vonis.
Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah Ali Machzumi membenarkan kabar insiden di Bir Ali. (cin)