Pemkab Situbondo Bangun 152 Jamban dari DBHCHT

JATIMPEDIA, Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada tahun ini membangun sebanyak 152 jamban keluarga dengan menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai hasil Tembakau atau DBHCHT sebesar Rp1,9 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Sandy Hendrayono menjelaskan bahwa pembangunan sebanyak 152 jamban keluarga yang menggunakan dana DBHCHT itu tersebar di 26 desa di 17 kecamatan.

“Pembangunan jamban keluarga ini sudah dimulai dikerjakan dan kami targetkan rampung pada tahun 2024 ini,” katanya di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.

Dokter Sandy menyampaikan pembangunan jamban keluarga ini menjadi bagian dalam upaya Situbondo bisa bebas ODF (Open Defecation Free) atau buang air besar sembarangan pada tahun 2024.

Baca Juga  335 KPM di Kecamatan Panceng dan Ujung Pangkah Terima BLT DBHCHT

“Target bebas BAB sembarangan pada tahun ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur Tahun 2021,” katanya.

Sandy juga mengatakan jika permasalahan ODF tidak bisa diselesaikan oleh Pemkab Situbondo saja, akan tetap juga harus ada kolaborasi, mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah daerah.

“Sehingga kami Dinkes Situbondo melalui puskesmas-puskesmas untuk terus mengawal kegiatan-kegiatan yang menjadi prioritas guna menyelamatkan permasalahan ODF ini,” kata Sandy.

Dokter Sandy juga menyampaikan dari 26 desa yang menjadi sasaran pembangunan jamban keluarga, 23 di antaranya merupakan desa yang belum ODF, seperti Jatisari, Ketowan, Jetis, Widoropayung, Cura Suri, Kumbang Sari, Patemon, Semambung.

Selanjutnya, Sumberanyar, Dawuhan, Bletok, Mlandingan Wetan, Alasbayur, Campoan, Sumberanyar, Rajekwesi, Bugeman, Tambak Ukir, Klampokan, Kandang, Peleyan, Wonokoyo, dan Gadingan.

Baca Juga  Raih Opini WTP dari BPK Ke-7, Ini Pesan Bupati Gresik

Sandy berharap apa yang menjadi kendala dan apa yang jadi hambatan desa tersebut untuk bisa ODF di tahun ini.

“Paling tidak kita ditargetkan di bulan Juni ini sudah bisa menyelesaikan target kita itu,” katanya. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *