SGN PG Pradjekan Raih Paritrana Award 2023

JATIMPEDIA, Surabaya – Anak perusahaan PTPN III (Persero) Holding Perkebunan Nusantara, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Pabrik Gula Pradjekan, meraih penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Awards Juara Satu tingkat Provinsi untuk kategori Perusahaan Besar Sektor Pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan yang diberikan secara langsung oleh Pj Gubernur Jawa Timur Rabu (28/2/2024) di Surabaya.

“Ini merupakan bentuk komitmen dari perusahaan, PT SGN dan juga PG Prajekan terutama dalam melindungi tenaga kerja mulai karyawan, rekanan hingga mitra petani. Untuk petani tebu sudah berjalan sejak dua tahun lalu, dan semoga banyak lagi mitra petani kita yang memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap General Manager PG Pradjekan Bondowoso, Mohammad Sholeh Kusuma.

Menurut Sholeh, sebelumnya jaminan sosial ketenagakerjaan wajib untuk karyawan, rekanan dan tenaga tebang yang dikelola oleh pabrik gula. Selama 4 (empat) tahun terakhir PG Pradjekan melakukan sosialisasi kepada petani tebu mitra untuk mengikutsertakan tenaga tenaga tebang, sopir truk tebu, tenaga kebun, hingga pekerja rumah tangga (PRT). Hingga saat ini kurang lebih dua puluh lima prosen petani tebu mitra PG Pradjekan telah mengikutsertakan pekerjanya pada perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga  XL Axiata Konsolidasi Hadapi Ancaman Starlink

“Forum Temu Kemitraan wilayah, kami bersinergi dengan BPJamsostek, Perbankan dan pegadaian. Selain ada kegiatan pelatihan dan kunjungan (LAKU) untuk petani yang hadir, ada juga sosialisasi program yang bermanfaat untuk petani tebu mitra, salah satunya manfaat kepesertaan jaminan sosial untuk para pekerja petani tebu,” jelasnya.

Ada dua mekanisme pembayaran iuran keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk petani yakni langsung ke BPJamsostek atau melalui pemotongan DO petani.

“Pembayaran iuran peserta dan petani bisa melalui mekanisme pembayaran langsung ke BPJamsostek dan bisa juga melalui pemotongan DO, tentu saja ini melalui kesepakatan dengan petani mitra,” lanjut Sholeh.

PG Pradjekan menjadi rujukan untuk pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Pabrik Gula SGN, diharapkan seluruh pekerja yang ada di ekosistem industri gula terlindungi.

Baca Juga  PGN Jajaki Suplai dan Infrastruktur LNG di Bangladesh

“Perlindungan karyawan, pekerja hingga petani tebu pada jaminan sosial ketenagakerjaan di PG Pradjekan menjadi rujukan untuk PG di wilayah SGN agar bisa dilakukan hal yang sama. Karena manfaatnya besar dan juga adanya jaminan perlindungan bagi pekerja,” ujar Senior Executive Vice President Operasional II SGN, Imam Cipto Prayitno.

Apresiasi juga diberikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kabupaten Bondowoso, Bayu Wibowo atas wujud komitmen dan perhatian manajemen SGN terhadap jaminan perlindungan ketenagakerjaan khususnya PG Pradjekan.

“Kami turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen SGN yang telah memberikan perhatian penuh pada pekerja, mewajibkan semua diberikan perlindungan kepada semua petani, maupun pekerja lingkup keluarga di SGN, hingga PRT dan sopir. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa ditularkan kepada yang lain supaya ikut menjalankan program ini. SGN PG Pradjekan masih memiliki peluang untuk mendapat penghargaan di tingkat Nasional,” ujar Bayu Wibowo.

Baca Juga  Smelter Freeport Optimis Pertengahan Agustus Mulai Produksi

Sementara itu Adhy Karyono Pj. Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa coverage perlindungan jaminan sosial di Jawa Timur masih tergolong rendah. Oleh karenanya berbagai upaya program pemerintah dalam mendukung meningkatkan Universal Coverage. Salah satunya dengan program penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Paritrana Award.

Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI. (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *