BI Jatim Dorong Pemda Gunakan Kartu Kredit Indonesia

JATIMPEDIA, Surabaya – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) agar semakin intensif menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah daerah atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam melakukan belanja.

“Saya berharap, seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai penggunaan KKPD. Mudah-mudahan seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur segera menerbitkan Perkada terkait dengan penggunaan KKPD secara bertahap,” ujar Kepala Perwakilan BI Jatim Erwin Gunawan Hutapea.

Erwin mengatakan, masih ada sekitar lima atau enam pemerintah daerah yang sedang merancang Perkada-nya.

Erwin mengaku, pihaknya akan mendorong agar penggunaan KKPD semakin intensif.

Baca Juga  Prabowo Presiden, Rupiah dan IHSG Menguat

“Dengan langkah itu, digitalisasi Provinsi Jawa Timur akan semakin baik. Ini juga menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk terus mendorong Jawa Timur bangkit dan terus melaju,” jelasnya.

Lebih lanjut Erwin mengaku pihaknya siap mendukung Pemprov Jatim dalam memperkuat sistem ekonomi dan keuangan digital di Jawa Timur dengan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Tentunya Bank Indonesia akan terus mendukung dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait di pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur, dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital, salah satunya dengan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” terangnya.

Dengan digitalisasi khususnya melalui ETPD, lanjut Erwin, perekonomian, layanan publik, tingkat penyerapan, dan tingkat belanja di Jawa Timur maupun nasional akan lebih efisien dan efektif.

Baca Juga  Bupati dan Ketua Jatim Dorong Pembentukan Korporasi Petani

“Ini merupakan sebuah motor baru yang dapat membuat ekonomi di daerah dan nasional bisa tumbuh lebih cepat dan efisien,” ujar Erwin.

 

Dukungan yang diberikan oleh BI, menurut Erwin, salah satunya yakni dengan mendorong masyarakat agar melakukan pembayaran pajak dapat melalui kanal-kanal digital. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *