Kemenag Kota Mojokerto Imbau Waspada Penipuan Visa Non Haji

JATIMPEDIA, Mojokerto – Menjelang musim haji, Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan maraknya tawaran berangkat haji tahun 2024 tanpa antre dan bahkan dengan harga murah.

“Masyarakat diharap waspada dengan maraknya penipuan haji yang menjanjikan tanpa antri dan biaya ringan. Kuota tahun ini sudah terpenuhi, jadi tidak mungkin,” ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Mojokerto, M. Hilmi Faqih, Selasa (7/5/2024) melalui laman resmi Pemerintah Kota Mojokerto.

Laman resmi Kemenag RI juga mengungkapkan kuota haji Indonesia sudah terpenuhi, serta tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup pada April 2024.

Baca Juga  Dirut TASPEN Raih Penghargaan Tokoh Transformasi Layanan untuk Kesejahteraan Pensiunan

Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak tertipu beragam tawaran berangkat dengan beragam visa non haji, seperti mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

“Pemerintah Arab Saudi juga sudah mengantisipasi dengan Smart Card. Jadi ketika puncak haji, saat wukuf akan terdeksi. Siapa yang tidak pakai visa haji akan terlihat, tidak bisa masuk,” tambah Hilmi Faqih.

Smart Card atau kartu resmi keberangkatan haji ini memang baru tahun ini diterapkan dan jemaah haji Indonesia yang pertama kali mendapatkan kartu tersebut.

Kehadiran kartu tersebut memang dimaksudkan Kerajaan Arab Saudi untuk memudahkan jemaah dalam mengakses informasi yang berkaitan dengan haji serta mencegah masuknya jemaah haji dengan visa di luar prosedural.

Baca Juga  Pj. Gubernur Jatim Harapkan DPD Gerkatin Jadi Jembatan Pemenuhan Kebutuhan Kaum Tuna Rungu

“Hati-hati ini biasanya banyak disebarkan di media sosial. Jadi kami harapkan masyarakat bisa cek dan ricek kebih lanjut,” terang Hilmi Faqih.

Ia menyarankan, untuk mendapat informasi resmi seputar pelaksanaan haji dan umrah, masyarakat bisa mengakses website dan akun sosial media resmi Kemenag atau Pusaka (pusaka.kemenag.go.id). Serta melalui website dan aplikasi Nusuk Hajj (nusuk.sa) milik Pemerintah Arab Saudi. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *