1.000 Penghafal Al-Qur’an Dapat Bonus dari Pemkab Gresik
Gresik, JP – Sebanyak 1.000 Huffadz atau penghafal Al QUran yang tergabung dalam RHQ (Robithoh Hamilatul Qur’an) mendapat uang kehormatan dari Pemkab Gresik. Penyerahan tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Masjid Inabah, Kantor Bupati Gresik, Kamis (8/12).
Tahun ini masing-masing dari mereka diberikan uang kehormatan dengan total nilai Rp. 500 juta. Menurut informasi, penyerahan ini akan dilakukan di 4 tempat. Yaitu Masjid Inabah, Desa Kawistowindu, Kecamatan Wringinanom, dan Balongpanggang.
Gus Yani sapaan akrab bupati mengatakan, penyerahan tersebut merupakan apresiasi dari Pemkab Gresik. Menurutnya, para Huffadz secara tidak langsung ikut serta dalam pengembangan SDM Gresik di sisi kerohanian.
“Tentunya kami dari Pemerintah Kabupaten Gresik mengucapkan terimakasih. Atas kontribusinya dalam perbaikan kualitas SDM yang berkualitas. Dan jangan lelah untuk mendidik dan menebar kebaikan di lingkungan masyarakat Gresik.” katanya.
Agenda ini juga sebagai langkah pencegahan hal negatif di era digitalisasi. Gus Yani mengatakan, meskipun di era digital sangat mudah dalam mencari informasi, nyatanya mayoritas yang dilakukan hanyalah saling menyalahkan dan mencela.
“Maka peran hafidz hafidzah ini harus terus berjalan. Terus menyampaikan hal-hal yang baik berupa kebenaran dan hal yang positif. Jangan sampai kalah dengan konten-konten yang tidak jelas.” ujarnya.
Kedepannya, Gus Yani mengharapkan kolaborasi event antara Pemkab Gresik dengan para Huffadz.
Salah satu penerima uang kehormatan Maimunah mengharapkan, agar seluruh Huffadz yang tersebar di Gresik segera terdaftar. Menurutnya, saat ini di Gresik ada sekitar 1.500 Huffadz dan yang terdaftar masih 1.000 orang.
“Saya berharap, kedepannya seluruh Huffadz ini dapat segera didata. Sehingga ikut merasakan pemberian dari pemkab.” ucapnya.
Turut serta dalam agenda ini, Kepala Bagian Kesra Hamim, Ketua MUI Gresik Mansyur Shodiq, Ketua Baznas Gresik Muhammad Mujib, dan Koordinator Huffadz Gresik Kyai Zabidi Syafiq. (sat)