Bupati Gresik Ajak ASN Dan Masyarakat Ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS)
Gresik, JP – Bupati Gresik mengajak jajarannya para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk menyukseskan sekaligus mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Program yang digelar Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini dinilai banyak memberikan manfaat kepada negara.
Saat menerima rombongan pejabat DJP Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Gresik, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Yani menegaskan pihaknya mendukung penuh PPS di Kabupaten Gresik serta mengajak masyarakat kota santri ikut melaporkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela(PPS) dan berperan dalam pembangunan negara.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung program PPS yang saat ini tengah bergulir. Saya akan meminta para ASN bahkan khususnya pejabat dilingkungan Pemkab Gresik untuk memberikan contoh pada masyarakat dalam membayar pajak dan berkontribusi langsung dalam pembangunan bangsa,” kata Gus Yani (sapaan akrabnya).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gresik, Priyo Hernowo mengaku senang Pemkab Gresik bisa memberikan dukungan serta bersinergi dalam PPS. Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) program PPS diberlakukan mulai (01/01) sampai (30/06) mendatang.
Lewat program ini Pemerintah ingin memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi secara sukarela.
“Kurang dari satu minggu lagi PPS akan segera berakhir kami berharap kesempatan ini segera di manfaatkan oleh seluruh masyarakat, khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan karena keuntungan yang didapat,” kata Priyo. (eka)