PLN Sidoarjo : Listrik Berbahaya Namun Bermanfaat

Sidoarjo, JP –  PT PLN sebagai perusahaan BUMN di bidang kelistrikan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen di seluruh tanah air.

PT. PLN UP3 Sidoarjo  terus berusaha agar kontinuitas aliran listrik kepada konsumen tetap terjaga dengan sistem yang handal. Namun demikian ada beberapa kendala-kendala dalam menjaga keandalan sistem jaringan PLN yang menyebabkan terputusnya aliran listrik ke pelanggan. Serta dapat membahayakan keselamatan terhadap masyarakat umum. Sebagai contoh pohon atau bangunan, reklame, baliho yang berdiri terlalu dekat dengan jaringan listrik.

Kondisi ini sangat berpotensi terjadinya kecelakaan yang berujung cacat fisik bahkan kematian akibat bersentuhan dengan listrik. Untuk itu segera laporkan atau koordinasikan ke PLN terdekat apabila masyarakat mengetahui atau melakukan kegiatan yang dekat dengan jaringan listrik. Beberapa kejadian berujung kematian jatuh terpental akibat tersengat listrik.

Baca Juga  Pupuk Kaltim Edukasi Petani Ponorogo Pembuatan Pupuk Kompos

Menurut Manager PT. PLN (Persero) UP3 Sidoarjo, Mohammad Eryan Saputra bahwa saat ini mulai masuk musim penghujan untuk itu kita harus selalu antisipasi dan memeriksa jaringan listrik. Meski jaringan sudah diproteksi tetap saja membahayakan manusia disekitarnya jika kabel tertimpa ranting pohon atau menyentuh pohon. Selain membahayakan keselamatan juga mengakibatkan listrik padam, “ jelasnya.

Sebagai upaya untuk mengantisipasi hal tersebut PT. PLN UP3 Sidoarjo sudah memberikan imabuan mengarahkan juga melakukan sosialisasi seluruh unit PLN dan masyarakat tentang bahaya kelistrikan. PLN juga tetap intens melakukan pemeliharaan jaringan yang berpotensi menimbulkan bahaya misalnya banyaknya pohon atau ranting yang dekat dengan jaringan listrik.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang pohonnya sudah mendekati jaringan listrik hendaklah segera dipotong atau dikoordinasikan dengan PLN untuk pengamanannya karena dapat membahayakan masyarakat sekitarnya.

Baca Juga  Bupati Gus Muhdlor Ajak Warga Sidoarjo Merdeka dari Kebodohan

Menurut Undang-undang No. 30 Tahun 2009 tentang keselamatan ketenagalistrikan juga sudah diatur mengenai jarak aman untuk mendirikan bangunan dari jaringan listrik yaitu tiga meter.

“ Harapan kami mari kita bersama menjaga listrik agar tetap handal dari sisi pasokan dan juga pelayanan kami serta setiap ada permasalahan listrik langsung menghubungi PLN melalui Call Center 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat didownload melalui Play Store. Dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menjadi pelanggan PLN, kami tetap menghimbau untuk membayar listrik tepat waktu,” jelas Mohammad Eryan Saputra, Manager PLN UP3 Sidoarjo.(rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *