Sekdaprov Jatim Minta BPJS Ketenagakerjaan Masifkan Edukasi Manfaat Asuransi Jaminan Kerja

Surabaya, JP – Sekretaris Daerah Prov. Jatim Adhy Karyono meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memassifkan edukasi, mindset atau pola pikir kepada masyarakat pentingnya memiliki asuransi jaminan kerja maupun perlindungan sosial.

“BPJS harus mampu mengedukasi masyarakat bahwa perlindungan sosial dan ketenagakerjaan sangat dibutuhkan. Pola pikir masyarakat harus dikuatkan agar para pekerja mendapatkan jaminan asuransi kerja dengan berbagai jaminan fasilitas dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat membuka Monitoring dan Evaluasi Upaya Peningkatan Coverage Kepersertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Prov. Jatim, di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (17/11).

Ia berharap, BPJSTK harus mampu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat yang belum mendaftarkan diri atau belum memiliki asuransi ketenagakerjaan bahwa proteksi kesehatan dan jaminan kerja untuk memberikan manfaat keamanan bagi terlindunginya masyarakat ketika terjadi kecelakaan kerja.

Baca Juga  Tingkatkan Kompetensi ASN, BKPSDM Gresik Luncurkan Aplikasi GAPURA

“Kita harus meningkatkan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jatim. Banyak manfaat yang akan diperoleh masyarakat atau pekerja yang sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sekdaprov Adhy mencontohkan, BP Jamsostek di Jatim juga sudah mulai memetakan dan memperluas cakupan atau coverage area bagi para pekerja upah serta pekerja informal seperti sektor UMKM hingga Koperasi yang memiliki resiko.

“BPJS diharapkan bisa menciptakan inovasi agar masyarakat atau pekerja untuk ikut BPJSTK. Pemprov Jatim senantiasa mendorong berbagai upaya untuk meningkatkan perlindungan sosial dan ketenagakerjaan bagi masyarakatnya,” tegasnya.

Adhy sapaan akrabnya itu menyebut, bahwa dari 15 juta penduduk Jatim yang bekerja, sebanyak 4.3 juta atau setara dengan 27.68 persen sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk itu, dukungan dari pemerintah kabupaten/kota sangat diharapkan untuk mampu mengimplementasikan Inpres Nomer 2 Tahun 2021 guna menyusun pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor Informal.

Baca Juga  Hingga September, Penerimaan Cukai DJBC Jatim 1 Tembus Rp 53,8 T

“Dengan sisa potensi pekerja yang belum terlindungi sebanyak 11 juta yang sebagian besar merupakan pekerja di sektor informal saya berharap para kepala daerah di 38 kab/kota untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan disektor informal sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya sekaligus mencegah kemiskinan baru,” tegasnya.

Sekdaprov optimis, jika BPJS mampu memasifkan edukasi kepada masyarakat dan pekerja akan semakin banyak para pekerja dan keluarga di Jatim yang terlindungi diri dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Lewat pertemuan ini, harapan kita besar bahwa ke depan semakin banyak jumlah pekerja dan keluarganya yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai wujud hadirnya negara dalam melindungi masyarakatnya,” tutupnya.

Baca Juga  BPS : Triwulan III-2024, Ekonomi Jatim Tumbuh 4,9 Persen

Deputi BPJS Ketenagakerjaan Deny Yus Yulian mengatakan, kegiatan Monev ini merupakan bentuk laporan kepada pemerintah bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah berupaya memberikan optimalisasi program yang telah berjalan dengan baik.

Disampaikannya, bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah melaksanakan berbagai program sejak Januari – November dan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp. 6,25 trilliun dengan menyasar 551.112 penerima manfaat. Selain itu juga, BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan bantuan beasiswa pendidikan kepada 14.108 anak dengan penyaluran sebesar Rp. 43.4 millar.

“Kami berkomitmen untuk memberikan dan menjadi manfaat lebih banyak lagi peningkatan kesejahteraannya bagi pekerja dan masyarakatnya,” pungkasnya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *