OJK Sebut Pengaduan Didominasi Tiga Hal Berikut Ini

Jakarta, JP – Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah memberikan 261.204 layanan berupa informasi dan pengaduan terkait industri jasa keuangan hingga 28 Oktober 2022. Dari jumlah tersebut, terdapat 11.802 pengaduan yang diterima dari berbagai kanal.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, jenis pengaduan didominasi oleh tiga hal.

“Jenis pengaduan masih didominasi oleh restrukturisasi kredit dan pembiayaan, perilaku petugas penagihan, dan layanan informasi keuangan,” ujar dia dikutip dari siaran pers, Minggu (6/11/2022).

Dia menambahkan, OJK telah menindaklanjuti setiap pengaduan tersebut dengan memanggil pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) terkait untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian.

“Sampai dengan 28 Oktober 2022, tingkat penyelesaian pengaduan adalah 88 persen,” imbuh dia.

Baca Juga  Kredit UMKM Kota Batu di Semester I-2022 Capai Rp2 Triliun

Wanita yang karib dipanggil Kiki tersebut menjelaskan, pemantauan terhadap iklan jasa keuangan juga terus dilakukan.

Hal ini mengingat iklan merupakan lini pertama pengenalan produk dan layanan keuangan kepada masyarakat.

Dia memerinci, OJK telah menemukan 483 iklan yang melanggar ketentuan.

Jumlah tersebut sekitar 2,69 persen dari total iklan yang dipantai OJK sampai dengan triwulan III-2022.

Dalam kaitan dengan ini, OJK telah melakukan serangkaian enforcement action dengan tren kepatuhan penyampaian informasi secara jelas, akurat, benar mudah diakses dan tidak berpotensi menyesatkan.

OJK berkomitmen untuk terus mendekatkan konsumen dan masyarakat dengan produk keuangan melalui program edukasi dan perluasan akses keuangan.

Hal ini untuk mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024. (eka)

Baca Juga  Semester I-2022, SIG Catatkan Laba Rp829 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *