10 Tahun Terakhir Dinsos Jatim Bebaskan 1.594 ODGJ dari Pasung

JATIMPEDIA, Surabaya – Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur mencatat telah membebaskan 1.594 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari pasung, sejak program Bebas Pasung diluncurkan pada 2014

“Ini bukan hanya soal membebaskan ODGJ dari pasung, tapi juga memulihkan harkat dan martabat mereka sebagai manusia,” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur, Restu Novi Widiani, saat dihubungi, Rabu.

Menurut data Dinas Sosial Jawa Timur, hingga Desember 2024, tercatat masih ada sebanyak 253 orang yang dipasung dengan lokasi tersebar di 33 kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Ia mencatat, beberapa daerah yang memiliki angka korban pasung yang cukup tinggi, diantaranya Kabupaten Sampang dengan 27 kasus, Kabupaten Madiun 24 kasus, Probolinggo 19 kasus, dan Pamekasan 18 kasus.

Baca Juga  Pemprov Jatim dan Perusahaan BUMN Berikan Fasilitas Mudik Lebaran 2024 Gratis

“Kabupaten-kabupaten ini menjadi perhatian serius kami karena angkanya masih cukup tinggi,” kata Novi.

Menurut Novi, ada 622 orang korban pasung yang telah bebas yang kini dalam perawatan, baik di rumah sakit jiwa, posyandu jiwa, maupun di bawah pengawasan keluarga.

Sementara itu, sebanyak 330 korban pasung telah meninggal dunia selama kurun waktu program ini berlangsung.

“Untuk korban pasung yang meninggal ini rata-rata punya penyakit bawaan. Oleh pihak keluarga sebelumnya tidak diperhatikan secara mendalam,” ucap Novi.

Melalui program Bebas Pasung ini, Novi menyebutkan bahwa Dinsos Jatim terus berupaya menciptakan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga korban.

“Upayanya seperti edukasi, pelibatan keluarga, maupun tenaga pendamping, serta penyediaan layanan kesehatan yang lebih merata diharapkan dapat mempercepat pembebasan pasung di Jatim,” ujarnya.

Baca Juga  Listrik PLN Kini Terangi 99,82% Desa

Selain itu, menurut Novi, dukungan lintas sektor sangat diperlukan, mulai dari peningkatan ketersediaan obat ODGJ, penguatan posyandu jiwa, hingga keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan jiwa di lingkungannya. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *