Viral Laut Dikapling, Plt. Bupati Sidak HGB di Laut Sidoarjo

JATIMPEDIA, Sidoarjo – Plt. Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi terkait Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di laut di wilayah Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati. Rombongan melakukan peninjauan langsung dengan menaiki perahu nelayan setempat untuk mencapai lokasi HGB tersebut.

Peninjauan ini dilakukan di beberapa titik lokasi HGB laut yang menjadi perhatian masyarakat. Dengan menelusuri area tersebut menggunakan perahu, rombongan Plt. Bupati juga berdiskusi langsung dengan pihak-pihak terkait, termasuk perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.

“Dari peninjauan hari ini, terdapat blok yang berupa Kawasan tambak atas nama PT tapi dikelola oleh masyarakat. Area itu masih belum dibebaskan dan hanya disertifikatkan HGB oleh salah satu PT pada tahun 1996 dan akan habis perizinannya pada tahun 2026 ini,” kata Subandi, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga  ASDP : Penyeberangan Lintasan ke Bali Ditutup Selama Nyepi

Perihal pengurusan perpanjangan perizinan pada tahun 2026 ini, Subandi menegaskan masih terus berkordinasi dengan Pemprov Jatim dan menunggu dari arahan pimpinan PJ. Gubernur Jatim.

“Perihal perpanjangan perizinan, kita terus berkordinasi dengan BPN kanwil untuk menunggu hasil investigasinya dan menunggu arahan dari PJ. Gubernur. Kita disini hanya ketepatan saja, semuanya terkait dengan pengurusan perizinan kita serahkan kepada BPN Sidoarjo dan kanwil untuk terkait kepemilikan dan perizinannya,” ucap Subandi.

Untuk informasi tentang temuan HGB di wilayah Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati akan dilakukan peninjauan jika informasi tersebut benar adanya dan akan dilakukan proses investigasi.

“Informasi mengenai HGB di wilayah Desa Tambak Cemandi, kita akan lakukan kroscek jika benar terdapat HGB di wilayah tersebut. Kita akan serahkan juga investigasi tersebut kepada BPN Sidoarjo dan kanwil untuk memastikan perizinannya,” sambungnya.

Baca Juga  Semakin Meluas CMK Buka Cabang ke-100 Palace Jeweler di Pakuwon Mall Surabaya

Sidak ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menata kembali kawasan pesisir di Kecamatan Sedati, khususnya Desa Segoro Tambak, agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan. (ind)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *