Tag: #PSC 119

  • Probolinggo Siapkan PSC 119 di Rest Area Kraksaan

    Probolinggo Siapkan PSC 119 di Rest Area Kraksaan

    JATIMPEDIA, Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo,  memiliki Public Safety Center (PSC) 119 di Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan yang diluncurkan oleh Penjabat Bupati Probolinggo Ugas Irwanto dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60.

    “Layanan itu bisa diakses oleh masyarakat melalui satu nomor darurat yaitu 119 yang akan memberikan respon cepat untuk layanan gawat darurat,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo dr. Hariawan Dwi Tamtomo di sela-sela peluncuran.

    Menurutnya PSC merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Dinkes, rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta dan Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo.

    Peluncuran PSC 119 itu diawali dengan pemakaian rompi PSC 119, penandatanganan prasasti dan penekanan sirine, kemudian dilanjutkan dengan pelepasan balon oleh 119 orang yang dipimpin oleh Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto.

    “Kami mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan, terutama di musim hujan yang dapat memicu peningkatan kasus penyakit seperti demam berdarah,” tuturnya.

    Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah penyebaran penyakit melalui kolaborasi yang erat dengan pemerintah.

    “Kami ingin mengajak semua pihak untuk bekerja sama, menjaga kesehatan dan mengurangi risiko penyakit di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya dengan melakukan pencegahan terhadap penyakit yang saat ini sedang meningkat,” katanya.

    Sementara Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto berharap agar peluncuran PSC 119 itu dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat.

    “Inovasi itu diharapkan tidak hanya memberikan akses layanan kesehatan yang lebih mudah, tetapi juga mengurangi keterlambatan dalam sistem rujukan rumah sakit,” ujarnya.

    Dengan adanya PSC 119, lanjut dia, masyarakat Kabupaten Probolinggo kini tidak perlu lagi khawatir dalam menghadapi situasi darurat dan Pemkab Probolinggo ingin memastikan bahwa setiap kebutuhan pertolongan gawat darurat dapat segera ditangani dengan cepat dan aman.

    Ia juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya peringatan HKN ke-60 dengan harapan kegiatan seperti itu dapat menjadi sarana untuk semakin mempererat kolaborasi antara pemerintah, sektor kesehatan dan masyarakat.

    “Layanan PSC 119 dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo, baik melalui telepon atau aplikasi yang telah disediakan,” katanya.

    Ugas menjelaskan dalam layanan itu masyarakat akan mendapatkan informasi mengenai ambulans yang terdekat dengan lokasi mereka serta estimasi waktu kedatangan untuk pertolongan pertama. (sat)

  • Pemkab Malang Kembali Launching PSC 119

    Pemkab Malang Kembali Launching PSC 119

    Malang,JP – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Malang kembali melaunching launching Public Safety Center (PSC) 119 . Program yang pernah digelar ini ditingkatkan rangka optimalisasi pelayanan publik. Kegiatan relaunching digelar di  Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Kabupaten Malang, Selasa (5/7) siang.

    Relauching dilakukan Bupati Malang, HM Sanusibersama Kapolres Malang, Dandim 0818 Kabupaten Malang Kota Batu, dan Ketua DPRD Kabupaten Malang.

    Terima kasih kepada semua pihak atas komitmen, kerja keras, dan dedikasinya dalam rangka optimalisasi pelayanan Public Safety Center (PSC) 119. Mudah-mudahan dapat menjadi spirit baru bagi kita semua, dan semoga keberadaan PSC 119 Kabupaten Malang ini dapat menjadi platform pendukung sekaligus penunjang dalam penyelenggaraan pelayanan kegawatdaruratan terpadu di wilayah Kabupaten Malang,” jelas Bupati Malang dalam sambutannya.

    Pemkab Malang menyadari betul bahwa perlu adanya sinergi dan kolaborasi antar seluruh elemen pembangunan tanpa terkecuali hingga lahirnya ide agar Kabupaten Malang memiliki PSC 119. Terlebih, dengan melihat kecenderungan masyarakat yang pastinya terus berkembang, sehingga sebagai pelayan masyarakat juga harus mengupayakan peningkatan dan optimalisasi kinerja, utamanya berkaitan dengan sektor pelayanan publik, sebagai salah satu indikator penting yang tentunya harus terus dipacu melalui berbagai terobosan kreatif dan inovatif.

    ”Secara khusus, PSC 119 Pemkab Malang ini hadir sebagai respon positif atas kegawat-daruratan yang ada di masyarakat, dengan berupaya akselerasi pelayanan publik, serta bentuk komitmen kita bersama, yang diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor untuk menyelenggarakan pelayanan bidang kegawatdaruratan yang mudah, cepat, dan semakin dekat dengan masyarakat. PSC 119 menjadi salah satu bentuk nyata sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Malang, Kepolisian, dan juga dengan TNI, bersama berbagai unsur terkait lainnya. PSC 119 ini adalah pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan, dengan respon cepat dan tanggap,” jelas Bupati Malang.

    Beberapa kejadian atau kasus yang akan dilayani PSC 119 ini diantaranya: kecelakaan lalu lintas, layanan pengaduan, informasi Kepolisian, kegawat-daruratan ibu dan anak, serangan jantung, kondisi kritis, trauma, keluhan medis lainnya, dan juga pelayanan informasi kesehatan. Secara khusus, Bupati Malang menyampaikan bahwa mekanisme pelayanan PSC 119 ini menggunakan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). SPGDT ini merupakan suatu mekanisme pelayanan korban/pasien gawat darurat yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119.

    ”Kepada seluruh jajaran unsur penyelenggara pemerintah dan berbagai lintas sektor di Kabupaten Malang, agar dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasamanya, sehingga PSC 119 Kabupaten Malang benar-benar mampu berjalan maksimal dan dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas. Kita semua tentu berharap, koordinasi dan komunikasi yang aktif nantinya juga dapat terjalin dengan baik, sehingga akan terwujud pelayanan kegawatdaruratan Kabupaten Malang yang responsif dan terintegrasi. Masyarakat Kabupaten Malang juga bisa memanfaatkan pelayanan PSC 119 ini melalui aplikasi,” pungkas Bupati Malang. (indra)