Sebanyak 6.072 Kasus PMK Ditemukan di Jatim

JATIMPEDIA, Surabaya – Sebanyak 6.072 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur. Sebagaimana data yang dirilis Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Jumlah tersebut merupakan yang dilaporkan dalam kurun waktu dua bulan terakhir, yakni November-Desember 2024.

Kepala Dinas Peternakan, Provinsi Jawa Timur, Indyah Aryani, menegaskan, kasus PMK mulai merebak di Jatim dan beberapa provinsi di Indonesia sejak akhir tahun 2024 lalu. “Yang terlaporkan sebanyak 6.072 kasus dan sebanyak 282 ekor diantaranya terlaporkan mati,” kata Indyah.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa rata-rata laporan kasus PMK di Jawa Timur pada bulan Desember bahkan telah mencapai di atas 100 kasus per hari. “Gejala klinis dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah adanya kelemahan dan kepincangan akut pada kelompok hewan peka, adanya air liur yang berlebihan, terlihat menggantung, air liur berbusa di lantai kendang,” katanya.

Baca Juga  Forikan Bojonegoro Ajak Masyarakat Gemar Konsumsi Ikan

Selain itu juga terjadi Lepuh/vesikel dan atau erosi didalam mulut, lidah, gusi, nostril, kulit sekitar teracak kaki dan/atau pada puting susu, demam tinggi mencapai 410C.

“Dan yang sering terjadi Hewan yang terjangkit PMK terlihat lemas karena dalam keadaan sakit dan lebih sering berbaring, sehingga terjadi penurunan produksi susu (pada sapi perah) yang drastis,” ucapnya.

Tidak hanya itu, dalam beberapa kasus yang telah cukup parah terdapat kelemahan dan kepincangan akut pada kelompok hewan peka. Dan terjadi pengeluaran air liur yang berlebihan, terlihat menggantung dan air liur berbusa di lantai kendang.

Dari 38 kabupaten kota di Jatim, yang terlapor telah terjangkit PMK telah mencapai 30 kabupaten kota. Mulai dari Kabupaten Kediri, Kabupaten Jember, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Ngawi, Kota Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga  #Cari_Aman Berkendara Saat Arus Balik. Perhatikan Hal ini

Selain itu juga Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Ponorogo dan juga Kabupaten Blitar. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *