Rupiah Baru, Kini Emak-emak Bisa Bedakan Uang Rp 2.000 dengan Rp 20.000

Jakarta, JP – Bank Indonesia resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Ini merupakan hasil dari evaluasi terhadap uang yang telah beredar sebelumnya.

Dengan uang baru ini, emak-emak yang biasanya sulit membedakan antara uang nominal Rp 2.000 dengan nominal Rp 20.000 bisa dihindari. Sebab uang baru ini memiliki perbedaan dari gambar, warna dan watermark gambar.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, evaluasi dilakukan setelah mendengar beberapa aspirasi terkait uang yang sudah beredar.

Salah satu contoh masukan yang diterima BI adalah mengenai desain uang Rupiah TE 2016 yakni banyak masyarakat yang sulit membedakan antara pecahan Rp2.000 dengan Rp20.000 terutama saat pencahayaan kurang.

Tak hanya itu, masyarakat juga susah untuk mengenali antara gambar pahlawan dengan gambar watermark karena pada dasarnya antara gambar pahlawan  dan watermark berbeda.

Baca Juga  Kemendag Targetkan Pertumbuhan Ritel 5 Persen di 2025

Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) pun memberikan masukan bahwa blind code yang ada di setiap mata uang yang telah beredar masih sulit dikenali karena mereka lebih bisa membedakan pecahan mata uang dari selisih ukuran.

Blind code yang telah ada di setiap uang Rupiah yang beredar ini merupakan sebuah garis tebal dan dalam yang berbeda-beda antar pecahan.

“Ada beberapa isu yang kemudian kita lakukan penyempurnaan supaya tidak ada pandangan tertentu pada mata uang ini. Ini adalah yang menjadi concern kita untuk mengevaluasi mata uang kita,” kata Marlison.

Oleh sebab itu, BI melakukan penyesuaian dan penyempurnaan dalam membuat Uang Rupiah TE 2022 yang telah dirilis mulai 18 Agustus 2022 ini.

Baca Juga  Semester I-2024, Jasindo Bukukan Premi Asuransi Rp 1,77 Triliun

Beberapa penyesuaian dan penyempurnaan tersebut yakni meningkatkan kontras warna antar pecahan dari peredaran sebelumnya yang menggunakan konsep monokrom.

Kontras warna ini diperlihatkan di seluruh pecahan uang sehingga tidak menyulitkan masyarakat dalam membedakan antara pecahan satu dengan lainnya seperti isu Rp2.000 dan Rp20.000.

Seluruh ornamen di uang Rupiah kertas yang baru seperti gambar pahlawan, bunga-bunga, destinasi wisata, budaya dan sebagainya memiliki warna yang kontras dan colorful.

Meski menggunakan konsep colorful dan kontras, BI tetap mempertahankan warna dasar setiap pecahan seperti Rp100.000 yang identik dengan warna merah tetap digunakan dalam Uang TE 2022.

“Tujuannya agar orang yang menggunakan Rupiah tidak hanya bertransaksi tapi juga mencerminkan Indonesia,” ujarnya.

Selain meningkatkan kontras warna, BI turut menyeragamkan watermark di uang Rupiah kertas baru ini yaitu seluruh watermark antara pahlawan depan dan belakang bergambar sama.

Baca Juga  Angkutan Barang KAI Daop 8 Hingga September Naik 16 Persen

Jika dalam uang yang telah beredar sebelumnya antara gambar tokoh pahlawan dan watermark berbeda sedangkan dalam Uang TE 2022 disamakan.

“Kalau sebelumnya berbeda-beda jadi masyarakat susah membedakan. Sekarang semua pecahan sama. Misalnya Tjut Meutia ya Tjut Meutia, Djuanda Kartawidjaja ya Djuanda,” jelasnya.

Kemudian, jika sebelumnya letak benang pengaman berbeda-beda di setiap pecahan maka dalam Uang TE 2022 disejajarkan di tempat yang sama yakni sebelah kiri.

BI pun menanggapi masukan dari PERTUNI dengan menambah selisih panjang antar pecahan yakni yang sebelumnya 2 milimeter saat ini menjadi 5 milimeter untuk memudahkan kalangan tunanetra membedakan pecahan uang. (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *