Restrukturisasi Debitur Bank Mandiri Terdampak Covid-19 Turun Rp 32,48 Triliun
Jakarta, JP – Selaras dengan kondisi ekonomi yang terus membaik, tren restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus mengalami penurunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga April 2022, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah menuju ke angka Rp 606,39 triliun.
Posisi ini sudah jauh lebih rendah, dari level tertingginya di akhir tahun 2020 yang menyentuh Rp 1.000 triliun. Hal ini menandakan, tingkat kemampuan membayar debitur terus membaik yang diikuti dengan peran perbankan yang mendorong perbaikan kualitas kredit.
Merespons hal tersebut, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan tren restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 di Bank Mandiri kian melandai. Hal ini tercermin posisi restrukturisasi kredit Covid-19 Bank Mandiri yang sebesar Rp 64 triliun di akhir April 2022.
“Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 Bank Mandiri telah mencapai puncaknya di sekitar kuartal II 2021 dan terus menunjukkan tren penurunan secara bertahap sampai dengan April 2022,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6).
Rudi menjelaskan, bila dibandingkan dengan posisi tertinggi pada Juni 2021 posisi restrukturisasi Covid-19 di Bank Mandiri telah menurun sebesar Rp 32,48 triliun. Lebih lanjut, penurunan ini berasal dari kemampuan membayar debitur yang telah menunjukkan perbaikan.
Dia menambahkan, tren penurunan restrukturisasi Covid-19 juga tercermin dalam total Loan At Risk (LAR) termasuk debitur terdampak Covid-19 Bank Mandiri yang mencapai level 16,4% di April 2022. Posisi tersebut telah menurun dibandingkan periode akhir tahun 2021 yang menyentuh 17,75%.
“Untuk menjaga kualitas kredit, Bank Mandiri secara intens melakukan monitoring termasuk melakukan stress test secara berkala serta menerapkan early warning sign untuk memastikan posisi pencadangan berada di level optimal,” pungkas Rudi.
Rudi menambahkan, Bank Mandiri juga terus menerapkan prinsip kehati-hatian dan mempertahankan postur risiko pada tingkat yang sehat untuk memastikan kualitas aset tetap terjaga.
Hasilnya, sampai dengan akhir kuartal I 2022 Bank Mandiri mampu menjaga rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di level 2,74% atau menurun dari periode setahun sebelumnya sebesar 3,30%. Optimalisasi aset tersebut lanjut Rudi juga terlihat dari posisi Return on Asset (ROA) Bank Mandiri yang terus membaik ke level 3,34% pada akhir Maret 2022.
Rasio tersebut lebih tinggi dari rata-rata ROA Bank Umum Konvensional sebesar 2,34% dan ROA Bank Persero Konvensional 3,00% pada Februari 2022. “Hal ini menandakan Bank Mandiri mampu mengelola seluruh aset untuk mendukung bisnis dalam menghasilkan kinerja yang optimal bagi perusahaan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sepanjang kuartal I 2022 Bank Mandiri mencatat laba bersih konsolidasi sebesar Rp 10,03 triliun, naik 70% secara tahunan. Kinerja bisnis yang baik tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan kredit secara konsolidasi sebesar 8,93% secara yoy mencapai Rp 1.072,9 triliun pada kuartal I 2022. (puji)