Ponpes Wali Barokah Wakili Kota Kediri Ikuti Pembekalan Pengelolaan Perpustakaan Jawa Timur

Surabaya, JP – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) secara berkala melakukan pembinaan dan pemahaman dalam pengelolaan perpustakaan ponpes dengan standar yang benar pada perpustakaan yang berada di dalam Pondok Pesantren. Acara itu dilaksanakan di Hotel Platinum Surabaya, pada Selasa (21/06), diikuti sebanyak 60 Pondok Pesantren Salafiyyah yang ada di wilayah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Disperpusip Jatim, Tiat S. Suwardi menjelaskan, maksud dilaksanakan pembinaan kali ini yakni untuk memberikan informasi, gambaran awal dan wawasan seputar penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan khusus.
“Berdasarkan ketentuan undang-undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan bahwa setiap instansi atau lembaga wajib menyelenggarakan perpustakaan dan saat ini kita lakukan pembinaan di lingkup pondok pesantren dengan tujuan supaya pengelolaan perpustakaan yang dilakukan sesuai standar nasional perpustakaan yang berlaku” ujarnya.
Ia berharap, melalui pembinaan perpustakaan khusus kali ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang sama dalam mengelola perpustakaan sesuai standar yang benar di seluruh pondok pesantren di Jawa Timur.
“Penyelenggaraan perpustakaan dimaksud paling sedikit memenuhi syarat sesuai standar yang ditentukan oleh Perpustakaan Nasional RI, yakni memiliki koleksi buku perpustakaan, tenaga perpustakaan, sarana dan prasarana, sumber pendanaan, serta wajib melaporkan ke perpustakaan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sambutan pembukaannya, Asisten Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jatim Sjaichul Ghulam, mengajak kepada seluruh peserta yang hadir agar memahami dalam pengelolaan perpustakaan khusus yang ada di setiap ponpes. Pemahaman tersebut dinilai sangat penting. Pasalnya, tenaga yang mengelola memiliki kemampuan spesifik terkait bidang subyek perpustakaan.
“Koleksi yang dimiliki yang dilayankan perpustakaan itu terbatas pada subyek yang menjadi minat tertentu dari pemustakanya. Termasuk juga pemakainya berasal dari komunitas atau kalangan tertentu juga,” katanya.
Unsur-unsur tersebut dinilai Sjaichul Ghulam dapat berpengaruh pada jenis perpustakaan khususnya. Sehingga, peran perpustakaan khusus nanti dapat mendukung visi dan misi organisasi induknya dalam mencapai tujuannya.
“Saat ini, jumlah perpustakaan khusus yang ada di Jawa Timur sebanyak 5.953 perpustakaan khusus,” jelasnya.
Jumlah tersebut terdiri dari 3.842 Perpustakaan Masjid, 149 perpustakaan Pura/Wihara, 387 perpustakaan gereja Katolik/Kristen, 1.046 perpustakaan Ponpes, dan 529 instansi.
“Kami berharap adanya kegiatan pembinaan ini bapak ibu dapat merubah cara pandang tentang pentingnya keberadaan perpustakaan pada pondok pesantren seperti yang diamanatkan undang-undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan,” ungkapnya.
H. Sabela Rosyada, perwakilan dari Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri mengungkapkan bahwa ia sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah menyelenggarakan acara yang digelar di Surabaya. Menurutnya, kegiatan itu akan berdampak positif bagi Pondok Pesantren di wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Terima Kasih Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan acara seperti ini akan membantu Pondok Pesantren di wilayah Jawa Timur dalam menata dan mengelola perpustakaannya di masing – masing wilayahnya dengan memenuhi standar yang ditentukan oleh Perpustakaan Nasional RI, termasuk dapat membangun pengetahuan agama secara luas kepada para santri, sehingga dapat menjadikan Pondok Pesantren di Jawa Timur semakin berkembang lebih baik lagi,” urainya. (puji)
Baca Juga  65 Sekolah di Surabaya Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *