Petani Kota Madiun Dapat Alokasi Pupuk Subsidi 1.028 Ton
JATIMPEDIA, Madiun – Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa Timur, mencatat jatah atau alokasi pupuk bersubsidi 2025 yang ditetapkan pemerintah untuk petani di Kota Madiun mencapai 1.028 ton.
Sub Koordinator Budidaya, Sarana, dan Prasarana Pertanian DKPP Kota Madiun Irsad Dawami di Madiun, Kamis, mengatakan, jatah pupuk subsidi sebanyak 1.028 ton tersebut terinci 631 ton pupuk urea dan 397 ton NPK yang akan digunakan oleh sebanyak 1.251 petani.
“Petani sudah dapat melakukan penyerapan pupuk subsidi sejak 1 Januari 2025. Pengajuan dilakukan melalui kelompok tani, kemudian kelompok tani mengajukan ke kios,” ujar Irsad.
Menurut dia, jatah atau alokasi pupuk bersubsidi untuk petani tersebut menurun dari usulan kebutuhan. Adapun kebutuhan pupuk yang diusulkan meliputi 750,535 ton urea dan 684,042 ton jenis NPK untuk lahan tanam seluas 900-an hektare.
Penurunan alokasi pupuk bersubsidi dari usulan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Madiun saja, namun secara nasional karena kebijakan dari Kementerian Pertanian.
Ia menambahkan, alokasi pupuk subsidi tahun ini jelas tidak mencukupi kebutuhan petani dengan lahan produktif yang ada di Kota Madiun.
Meski begitu, Irsad optimistis bahwa jumlah pupuk subsidi akan ditambah oleh pemerintah. Hal itu sebagaimana kebijakan Presiden dan Kementerian Pertanian untuk menambah kuota pupuk subsidi.
“Untuk pastinya menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Biasanya penambahan mulai bulan Mei paling cepat. Tahun kemarin Desember ada tambahan. Pemda dapat mengajukan alokasi tambahan nantinya,” katanya.
Pihaknya meminta petani bijak dalam menggunakan pupuk subsidi. Dinas setempat juga mengajak petani untuk menggunakan pupuk organik, untuk mengurangi ketergantungan menggunakan pupuk kimia. Salah satunya dengan memberikan pelatihan pembuatan pupuk organik secara mandiri. (sat)