Perhatikan 6 Rukun Haji yang Menjadi Pondasi Utama
JATIMPEDIA, Makkah – Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu puncak pengabdian spiritual dalam ajaran Islam. Ibadah ini juga menjadi rukun Islam yang kelima, dan diwajibkan bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat secara fisik, mental, serta finansial.
Agar ibadah haji dapat dijalankan secara sah dan sempurna, setiap jemaah perlu memahami dan melaksanakan rukun haji dengan benar.
Mengutip dari laman baznas.go.id, rukun haji adalah rangkaian amalan utama yang tidak bisa digantikan dengan apa pun, termasuk dengan membayar dam (denda berupa penyembelihan hewan). Jika salah satu dari rukun tersebut tidak dilakukan, maka ibadah hajinya menjadi tidak sah.
Baca Juga: Masjidil Haram Padat, Jemaah Haji Indonesia Salat Jumat di Hotel Makkah
Sebagaimana dijelaskan dalam artikel bpkh.go.id, rukun haji merupakan inti dari seluruh rangkaian ibadah haji yang tidak dapat digantikan oleh siapa pun dan tidak bisa ditebus dengan penyembelihan hewan kurban.
Dalam pandangan Mazhab Asy-Syafi’iyah, terdapat enam rukun haji yang wajib dilaksanakan, yaitu: ihram (niat memulai ibadah haji), wukuf di Arafah, tawaf ifadah, sa’i (berjalan antara Bukit Shafa dan Marwah), tahallul (mencukur atau memotong rambut), dan tertib (melaksanakan semua rukun secara berurutan).
Dengan memahami setiap rukun haji secara mendalam, Anda dapat mempersiapkan diri secara lebih baik, baik secara ilmu maupun mental, agar ibadah haji yang dijalani benar-benar bermakna dan mendapat predikat mabrur dari Allah Swt.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai berbagai rukun haji yang perlu dipahami oleh setiap calon jemaah sebelum menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
1. Ihram
Ihram adalah niat resmi untuk memulai ibadah haji. Tahapan ini ditandai dengan mengenakan pakaian ihram khusus dan melafalkan talbiyah. Tanpa niat ihram yang benar, ibadah haji tidak akan sah.
Bagi laki-laki, pakaian ihram terdiri dari dua lembar kain putih tanpa jahitan (satu di bagian atas, satu di bawah). Sementara itu, perempuan mengenakan pakaian yang menutupi seluruh aurat, kecuali wajah dan telapak tangan.
Lafal niat haji yang diucapkan adalah: “Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi taala.”
Yang berarti: “Aku berniat haji dengan berihram karena Allah Taala.”
Setelah berniat ihram, ada beberapa larangan yang harus dijauhi, seperti memakai wewangian, memotong kuku atau rambut, melakukan akad nikah, berhubungan suami-istri, dan menutup wajah.
2. Wukuf di Arafah
Rukun kedua dan bisa dibilang sebagai puncak dari seluruh prosesi haji adalah wukuf di Arafah. Pada tanggal 9 Zulhijah, jemaah harus berdiam diri di Padang Arafah, dimulai dari tergelincirnya matahari hingga terbenam.
Selama wukuf, jemaah sangat dianjurkan untuk memperbanyak bacaan talbiyah, zikir, istigfar, tahlil, selawat, dan membaca Al-Qur’an, baik secara individu maupun bersama-sama.
3. Thawaf Ifadah
Thawaf Ifadah adalah ritual mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran dengan berjalan kaki. Setiap putaran dimulai dan diakhiri sejajar dengan Hajar Aswad, dengan posisi Ka’bah selalu berada di sebelah kiri jemaah.
Penting untuk diingat bahwa jemaah harus dalam keadaan suci dari hadas kecil maupun hadas besar saat melakukan thawaf ini.
Waktu pelaksanaan thawaf ifadah memiliki fleksibilitas. Utama dilaksanakan pada 10 Zulhijah setelah melontar jumrah aqabah dan tahallul awal, bisa juga setelah tengah malam di tanggal tersebut, atau saat subuh/terbit fajar di tanggal 10 Zulhijah.
Meskipun tidak ada batasan waktu yang ketat, disarankan untuk menyelesaikannya sebelum Hari Tasyrik berakhir (sekitar 11, 12, dan 13 Zulhijah).
4. Sa’i
Rukun keempat adalah Sa’i, yaitu berjalan kaki dari Bukit Safa ke Bukit Marwah sebanyak tujuh kali perjalanan. Perjalanan dari Safa ke Marwah dihitung satu kali, dan kembali dari Marwah ke Safa dihitung sebagai perjalanan kedua, dan seterusnya, hingga berakhir di Bukit Marwah.
Meskipun disunahkan dalam keadaan suci, sahnya sa’i tidak terpengaruh jika jemaah tidak dalam keadaan suci. Ibadah sa’i ini merupakan penghayatan atas perjuangan Siti Hajar, ibunda Nabi Ismail AS, dalam mencari air di padang pasir.
5. Tahallul (Mencukur Rambut)
Setelah menyelesaikan sa’i, rukun berikutnya adalah tahallul, yaitu memotong rambut sebagai tanda telah selesainya rangkaian rukun haji. Bagi laki-laki, disunahkan mencukur rambut hingga gundul atau minimal memotong sebagian di sisi kanan, tengah, dan kiri.
Untuk perempuan, minimal memotong tiga helai rambut sepanjang ruas jari. Tahallul haji terdiri dari dua tahap: tahallul awwal dan tahallul tsani.
6. Tertib
Rukun terakhir adalah tertib, yang berarti melaksanakan seluruh rukun haji secara berurutan, dimulai dari ihram hingga tahallul. Jika salah satu rukun dilalaikan atau tidak dijalankan sesuai urutannya, maka ibadah haji dianggap tidak sah.(cin)