Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari KPK, Indeks Pencegahan Korupsi Capai 94 Persen
JATIMPEDIA, Yogyakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa kembali meraih apresiasi atas komitmen pencegahan korupsi.
Pemprov Jatim menerima Piagam Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai provinsi dengan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tertinggi kedua dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, kepada Gubernur Khofifah dalam Rakor Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center, DIY, Rabu (19/3). Selain Jatim, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemprov Jawa Tengah dan Kalimantan Barat.
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jatim. “Alhamdulillah, Indeks MCP Jatim tahun 2024 mencapai 94 persen, melampaui rata-rata nasional yang hanya 76 persen,” ujarnya.
Tak hanya Pemprov Jatim, tiga kota di Jawa Timur—Surabaya, Blitar, dan Mojokerto—juga meraih apresiasi sebagai daerah dengan MCP tertinggi. “Ini menunjukkan bahwa komitmen pencegahan korupsi telah menjadi budaya di seluruh pemerintahan daerah di Jatim,” tambahnya.
Khofifah menjelaskan bahwa ada delapan fokus utama dalam IPKD MCP yang menjadi perhatian KPK, termasuk perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta manajemen ASN. Digitalisasi sistem di Pemprov Jatim pun menjadi salah satu strategi utama dalam mengurangi risiko korupsi.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya integritas bagi kepala daerah. “Integritas mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Kami berharap para kepala daerah berani menolak dan melaporkan pemberian dari pihak luar, terutama menjelang hari raya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan Pokir (Pokok Pikiran DPRD) yang kerap menjadi celah korupsi di daerah. “Pokir sebenarnya tidak bermasalah selama digunakan sesuai aturan dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dengan pencapaian ini, Pemprov Jatim terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan demi mendukung pembangunan yang bersih dan bebas korupsi.(raf)