Pemkot Malang Sebut Tingkat Kehadiran ASN Capai 93 Persen
JATIMPEDIA, Malang – Inspektorat Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja setelah libur panjang cuti bersama Idulfitri 1446 H.
Sebanyak 16 tim diterjunkan ke 116 unit kerja di lingkungan Pemkab Malang, dengan total ASN yang diperiksa sebanyak 3.795 orang.
Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo, menyebutkan bahwa hasil sidak menunjukkan tingkat kehadiran ASN mencapai sekitar 93 persen.
“Yang tidak hadir itu umumnya karena cuti, tugas luar, sedang lepas piket, atau menjalani tugas belajar. Di daerah-daerah kan memang ada sistem piket,” terang Nurcahyo dalam dialog dengan Pro1 RRI Malang, Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada sebagian kecil ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, namun jumlahnya sangat kecil, yaitu di bawah 1 persen.
“Yang tanpa keterangan ini sedang kami dalami. Bisa jadi terlambat, atau terkendala kendaraan tapi tidak memberi kabar ke rekan kerja. Nanti akan ada sanksi administratif jika memang terbukti lalai,” ujarnya.
Nurcahyo menyebutkan, bila digabung dengan ASN yang memiliki alasan absensi yang sah, maka tingkat kedisiplinan mencapai 99 persen. Hal ini dianggap sebagai indikator yang sangat baik.
“Tingkat kedisiplinan ASN Kabupaten Malang sudah sangat baik. Ini menunjukkan komitmen untuk kembali bekerja dan memberikan pelayanan publik setelah cuti panjang,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan sidak, seluruh tim Inspektorat telah dikumpulkan dan diberi arahan. Unit kerja juga telah diinformasikan agar memastikan kehadiran pegawai usai cuti bersama.
“ASN sudah diberi waktu libur panjang dan kesempatan merayakan hari raya Idulfitri. Sekarang saatnya kembali bekerja dengan semangat, memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” pesan Nurcahyo.
Inspektorat juga mengimbau kepada para pimpinan unit kerja untuk melakukan pembinaan apabila ditemukan pelanggaran kedisiplinan di lingkungan kerja mereka.(cin)