Pemkab Situbondo Alokasikan Rp 2 Miliar Subsidi Bunga Pinjaman UMKM
JATIMPEDIA, Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo, mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk subsidi bunga pinjaman bagi pelaku usah mikro kecil dan menengah atau UMKM yang tertuang dalam Perubahan APBD 2025.
“Anggaran untuk subsidi bunga pinjaman bagi pelaku UMKM ini baru ada tahun ini, sebelumnya belum pernah ada,” Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Abdurrahman setelah rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2025 di gedung DPRD Kabupaten Situbondo, Jumat.
Dalam Perubahan APBD 2025, lanjut dia, eksekutif dan legislatif juga menyepakati penambahan anggaran untuk perbaikan infrastruktur termasuk renovasi sekolah dasar dan SMP yang rusak secara bertahap.
Menurut Abdurrahman, setelah legislatif dan eksekutif mengesahkan Perubahan APBD 2025 selanjutnya dokumen tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur guna dilakukan evaluasi.
“Mudah-mudahan pada akhir Agustus atau awal September sudah rampung, sehingga program-program segera terlaksana,” kata pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo itu.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikqn terima kasih kepada anggota DPRD karena telah menyetujui Perubahan APBD Tahun 2025.
Mas Rio, sapaanya, menjelaskan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 menjadi Perda definitif, membuktikan bahwa DPRD dan pemerintah daerah punya komitmen sama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan efisien.
“Tentunya, anggaran Perubahan APBD 2025 ini berpihak kepada kepentingan masyarakat Situbondo, dan kami harap mampu menjadi instrumen fiskal yang responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan visi pembangunan Situbondo “naik kelas” melalui program prioritas yang tepat sasaran, terukur dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Bupati Rio mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti penetapan Perubahan APBD dengan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
“Juga memperkuat koordinasi, efektivitas pelaksanaan dan pengawasan, agar capaian pembangunan yang kami targetkan dapat terwujud secara optimal, ” katanya.
Sebelum disepakati, Perubahan APBD senilai Rp1,74 triliun itu mendapatkan sejumlah kritik dan saran yang solutif dari enam fraksi, di antaranya PKB, PDI Perjuangan, Demokrat Nurani Sejahtera (DNS), Fraksi PPP, Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) dan Fraksi Golkar. (sat)