Pemkab Ponorogo Lakukan Efisiensi, Bisa Hemat Rp 20 Miliar

JATIMPEDIA, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo Jawa Timur menyebut penghematan anggaran daerah setempat mencapai Rp21 miliar, seiring Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi APBN dan APBD tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo Sumarno di Ponorogo, Selasa mengungkapkan jika pemangkasan
anggaran pendapatan dan belanja negara/anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBN/APBD) berdampak pada berbagai sektor, baik fisik maupun nonfisik.

Dana Alokasi Umum (DAU) untuk infrastruktur yang semula Rp15 miliar kini telah dihapuskan sepenuhnya.

Selain itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk irigasi senilai Rp1,8 miliar juga dihapuskan.

Sektor kesehatan pun turut terdampak, DAK nonfisik di Dinas Kesehatan yang awalnya Rp46 miliar kini menyusut drastis hingga hanya Rp200 juta.

Baca Juga  Pj. Sekdaprov Jatim Serahkan Anugerah Siddhakarya 2024

“Dari berbagai pemotongan itu, totalnya sekitar Rp 21 miliar yang hilang, jadi betul-betul efisien,” tegas Sumarno.

Akibat pemotongan tersebut, sejumlah program yang bersumber dari anggaran pusat otomatis terhenti.

Pemerintah Kabupaten Ponorogo hanya bisa menunggu apakah dana tersebut akan dianggarkan kembali dalam APBD perubahan 2025 yang akan dibahas Mei tahun ini.

“Infrastruktur masih bisa ditanggung Pemkab, tapi operasional kesehatan sulit,” imbuhnya.

Selain pemotongan DAK dan DAU, Inpres tersebut juga mengatur penghematan penggunaan listrik dan alat tulis kantor (ATK).

Meski begitu, Sumarno memastikan hak-hak ASN tetap terjamin, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN masih dipastikan tersedia.

Proyeksi APBD Ponogoro 2025 dalam pengesahan di DPRD setempat belum lama ini mencapai Rp2,4 triliun. (sat)

Baca Juga  Pemerintah dan PLN Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik 99,92 Persen Desa di Seluruh Indonesia