Pemkab Ponorogo Dapat Jatah 3.500 Dosis Vaksin PMK
JATIMPEDIA, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan) mendapat alokasi 3.500 dosis vaksin untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Jatah vaksin tersebut berasal dari pemerintah pusat yang dikirim ke Pemprov Jatim.
Kepala Dispertahankan Kabupaten Ponorogo, Supriyanto mengatakan, ribuan dosis vaksin itu disuntikkan kepada ternak yang berlokasi di zona hijau. Artinya, ternak yang sehat akan mendapat suntikan vaksinasi.
Seperti halnya di Kecamatan Sooko, Ngebel, Balong, Sukorejo, Pulung, maupun Slahung. Meski jumlah vaksin yang diterima Dispertahankan terbatas, setidaknya bisa mengurangi persebaran kasus PMK di Bumi Reog.
“Intinya ternak yang sehat atau berada di zona hijau itu yang divaksin, karena kalau yang sakit kan nggak bisa divaksin,” ujarnya, Senin (20/1/2025).
Supri- sapaan akrabnya menjelaskan, sebelum mendapat alokasi vaksin, Pemkab Ponorogo telah lebih dulu melakukan pengadaan vaksin melalui dana APBD untuk 500 ekor ternak. Vaksin tersebut sudah disuntikkan ke sapi maupun kambing sejumlah peternak di Ponorogo.
“Di akhir Desember kita lakukan vaksinasi terus ke ternak yang belum terjangkit PMK,” jelasnya.
Tak hanya itu, sejak wabah PMK itu muncul di Ponorogo, pihaknya telah menginstruksikan petugas di pusat kesehatan hewan (puskeswan) untuk melakukan vaksinasi agar penyebaran kasus PMK di Ponorogo tidak meluas.(sat)