Pemkab Pasuruan Tutup Pasar Hewan 14 Hari untuk Cegah Penyebaran PMK

JATIMPEDIA, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan akan menutup sementara seluruh pasar hewan di wilayahnya selama 14 hari, mulai Kamis, 16 Januari hingga 29 Januari 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis, pada Selasa, 14 Januari 2025.

Penutupan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran PMK yang terus meluas, mengingat pasar hewan merupakan pusat lalu lintas ternak dari berbagai wilayah dan memiliki potensi tinggi sebagai tempat penyebaran virus.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan ini diambil untuk menekan laju penyebaran virus PMK, khususnya dari ternak yang berasal dari luar Kabupaten Pasuruan. Setelah 14 hari, semoga tidak ada lagi laporan kasus PMK pada ternak di daerah kami,” jelas Nurkholis dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 15 Januari 2025.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Kembali Raih WTP Dari BPK 

Di Kabupaten Pasuruan, terdapat delapan pasar hewan yang dikelola oleh pemerintah daerah, yaitu Pasar Hewan Nguling, Grati, Gondangwetan, Wonorejo, Sukorejo, Pandaan, Gempol, dan Bangil. Selain itu, terdapat satu pasar yang dikelola oleh pemerintah desa, yakni Pasar Desa Wonosari di Kecamatan Tutur.

Pemkab Pasuruan juga telah menyusun Surat Edaran (SE) pemberitahuan penutupan pasar hewan. SE ini ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, peternak, pelaku usaha peternakan, dan masyarakat umum.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardana, menyambut baik langkah cepat Pemkab Pasuruan dalam mengatasi wabah PMK. Menurutnya, penutupan pasar hewan merupakan keputusan tepat untuk melindungi ternak, khususnya sapi potong, agar tidak terinfeksi virus yang dapat menyebabkan kematian.

Baca Juga  Hadapi Lebaran PLN UIT JBM Siagakan 1.536 Personel

Langkah ini diharapkan mampu menekan penyebaran PMK dan memastikan kesehatan ternak di Kabupaten Pasuruan tetap terjaga.(raf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *