Pemkab Mojokerto Salurkan BLT DBHCHT kepada 1.741 Buruh Pabrik Rokok
JATIMPEDIA, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat. Kali ini sedikitnya 1.741 buruh pabrik rokok yang berasal dari Pabrik Rokok Mustika Gondang dan Pabrik Rokok Mps Gondang yang menerima bantuan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT).
Mengutip laman Pemerintah Kabupaten Mojokerto, bantuan langsung tunai dari DBHCHT senilai Rp900 ribu itu masing-masing diserahkan kepada 302 orang buruh Pabrik Rokok Mustika Gondang, dan 1.439 orang buruh Pabrik Rokok Mps Gondang.
Penyaluran BLT tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dan didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Mohammad Taufiqurrohman.
Melalui kesempatan ini Ikfina juga menjelaskan bantuan tunai kali ini ditujukan kepada para buruh pabrik rokok. Mengingat bantuan yang bersifat ‘bagi hasil’ ini, Ikfina juga menekankan agar tidak ada miskomunikasi pada masyarakat umum karena BLT DBHCHT hanya dikhususkan kepada para warga yang berkutat di bidang pertanian dan pengolahan tembakau.
“Kita Pemerintah Kabupaten Mojokerto membagikan bantuan tunai khusus kepada buruh dan petani tembakau. Kalau bukan dua ini (petani dan buruh) tidak dapat, karena ini berasal dari DBHCHT,” ujar Bupati Ikfina.
Bupati Ikfina juga menegaskan, penyerahan dana BLT yang bersumber dari pajak dari pita cukai rokok berupa DBHCHT ini, tidak dipungut biaya sepeserpun baik itu pajak maupun administrasi lain.
“Nanti masing-masing perorangan akan mendapatkan sejumlah Rp900 ribu, tidak boleh ada potongan dan tidak ada biaya administrasi, jadi yang diterima harus lengkap dan utuh sebesar Rp900 ribu,” tegasnya. (sat)