Mulai 1 Juni Pembelian LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

JATIMPEDIA, Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan mulai 1 Juni mendatang pembelian LPG 3 kg mesti menggunakan KTP. Dia menyebut setiap titik agen pangkalan akan melakukan pendataan.

Hal tersebut disampaikan Riva dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (28/5/2024). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno.

“Berikut kami laporkan dan kami sampaikan progres pencatatan transaksi subsidi tepat LPG 3 kg di mana Bapak-Ibu pimpinan dan juga anggota Komisi VII DPR RI dapat kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP,” kata Riva dalam rapat.

Baca Juga  Pertamina Hulu Energi Kembangkan Desa Energi Berdikari Berbasis EBT

Dia mengatakan akan ada pendataan di titik pangkalan pembelian gas LPG. Data dari konsumen nantinya akan dimasukkan ke Merchant Application.

 

“Dari 253.365 pangkalan untuk pangkalan yang telah melakukan pencatatan transaksi minimal 1 kali itu ada 98,8% pangkalan yaitu sebanyak 247.805 pangkalan,” ujar Riva.

“Update data ini adalah update data 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian atau pencatatan setiap transaksinya,” sambungnya.

Riva mengatakan sampai 30 April 2024 tercatat ada 41,8 juta NIK yang terdaftar di aplikasi tersebut. Adapun mayoritas sebanyak 86 persen di antaranya adalah sektor rumah tangga.

“Dampak dapat kami sampaikan bahwa sudah terdata atau dan terdaftar 41,8 juta NIK yang mendaftar subsidi tepat LPG di mana 86 persen pendaftarnya mayoritas adalah sektor rumah tangga,” imbuhnya.  (raf)

Baca Juga  Bright Gas di Jatim Sumbang 10 Persen Penjualan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *