Milad Ke-15, Unit Usaha Syariah OCBC Terus Melaju Jauhdengan Total Aset Naik 29% YoY
JATIMPEDIA, Jakarta – 14 November 2024 – Memasuki usia ke-15, Unit Usaha Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk (UUS OCBC) senantiasa melaju jauh dengan menunjukkan perkembangan positif di industri perbankan syariah Indonesia. Berdiri pada prinsip-prinsip syariah, UUS OCBC berhasil menyediakan berbagai layanan dan produk yang sesuai dengan kebutuhan finansial yang dinamis sesuai dengan era terkini, sambil tetap memegang teguh nilai-nilai Islam melalui konsep Muslim Life Cycle.
Mahendra Koesumawardhana, Kepala Unit Usaha Syariah OCBC mengatakan “Kinerja Unit Usaha Syariah tentunya tidak lepas dari kepercayaan pemangku kepentingan. Hingga September 2024, total aset UUS OCBC telah meningkat menjadi Rp10,4 triliun, tumbuh sebesar 29% secara Year on Year (YoY). Tak hanya itu, pembiayaan kami juga mencatat pertumbuhan yang solid, 21% YoY menjadi Rp5,9 triliun, dan dana pihak ketiga kami meningkat 19% YoY menjadi Rp8,2 triliun.”
Berangkat dari Maqossid Assyariah, secara layanan, UUS OCBC mengimplementasikan Syariah Integrated Financial Solution melalui HEART Model, sebuah pendekatan holistik yang dirancang untuk memenuhi berbagai aspek kebutuhan finansial umat Islam di Indonesia. Pendekatan ini mencakup aspek agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, yang semuanya bertujuan untuk mencapai kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Selain itu, UUS OCBC menawarkan layanan Perbankan Syariah dan Beyond Banking yang terintegrasi dengan layanan OCBC, mencakup kebutuhan dasar seperti tabungan dan asuransi, lifestyle, hingga kebutuhan khusus umat Islam seperti ZISWAF, haji, qurban, umrah, hingga konsultasi syariah dan perencanaan kekayaan. Pada 2023, UUS OCBC meluncurkan Tabungan Emas, sebuah produk dan layanan berbasis syariah yang memungkinkan nasabah untuk melakukan kegiatan investasi emas secara digital di OCBC Mobile. Bekerja sama dengan Pegadaian, OCBC menjadi bank dengan tabungan emas digital pertama di Indonesia.
Per September 2024, UUS OCBC memiliki 10 kantor cabang dan 190 kantor Layanan syariah yang tersebar di wilayah Jabodetabek (Jakarta), Jawa Barat (Bandung), Jawa Tengah (Semarang), Jawa Timur (Surabaya), Kepulauan Riau (Batam), Sulawesi Selatan (Makassar), Sumatera Utara (Medan), Sumatera Selatan (Palembang), Kalimantan Barat (Pontianak), dan Kalimantan Timur (Balikpapan).
“Nasabah UUS OCBC saat ini bisa berkunjung ke beberapa kantor cabang syariah yang menghadirkan inovasi layanan perbankan dengan konsep berbeda; mulai dari solusi perbankan yang ditawarkan, tim yang berpengalaman dan kompeten serta suasana yang dihadirkan. Kantor cabang ini dirancang untuk memberikan pengalaman perbankan yang menyenangkan, dimana setiap nasabah disambut dan dilayani secara profesional dan personal sesuai kebutuhan finansial mereka,” tutup Mahendra.(raf)