Layanan Anti Prei Dispendukcapil Kota Madiun Tetap Berlanjut

JATIMPEDIA, Madiun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Madiun melanjutkan layanan Anti Prei atau anti-libur di tahun 2025 karena mendapat dukungan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Madiun Poedjo Soeprantio di Madiun, Sabtu mengatakan layanan ini merupakan layanan administrasi kependudukan yang tetap diberikan ke masyarakat meski hari sedang tanggal merah ataupun akhir pekan.

“Sebagai salah satu inovasi unggulan, layanan Anti Prei disepakai terus berlanjut di tahun 2025. Layanan dibuka pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB,” ujar Poedjo.

Menurutnya, layanan anti prei dari Dispendukcapil Kota Madiun telah terbukti memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan.

Baca Juga  Bupati Lamongan Ajak Masyarakat Kontemplasi di Peringatan Maulidurrosul

Anti Prei yang hadir setiap akhir pekan dan tanggal merah itu semakin diminati. Apalagi, bagi warga yang sulit melakukan pengurusan dokumen kependudukan pada hari kerja.

Hal itu dilihat dari jumlah warga yang memanfaatkan layanan Anti Prei semakin bertambah. Bahkan, bisa mencapai ratusan orang saat libur nasional.

Misalnya pada libur Natal 2024 dan tahun baru 2025 kemarin. Jumlah pengguna layanan mencapai 210 orang pada 25 Desember 2024. Kemudian, pada tanggal 26 Desember 2024 jumlah pengunjung mencapai 198 orang.

Begitu pula di tanggal 28 Desember 2024, pengguna layanan mencapai 251 orang. Kemudian, 117 orang pada tanggal 29 Desember 2024, dan 120 orang pada tanggal 1 Januari 2025.

Baca Juga  BPS : Bahan Pangan Penahan Inflasi di Jatim pada Maret 2024

“Rata-rata warga mengajukan penggantian format KK. Dari KK lama yang masih berwarna biru menjadi KK baru dengan barcode. Selain itu juga ada yang mengajukan perekaman e-KTP,” katanya.

Poedjo berharap dengan program anti prei tersebut masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sebagai wujud warga negara yang tertib dalam administrasi kependudukan.

“Kami juga memiliki layanan jemput bola. Sehingga, tidak ada alasan lagi masyarakat Kota Madiun tidak memiliki dokumen kependudukan,” kata dia. (sat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *