Layanan AMDAL, Sucofindo Raih Penghargaan dari KLHK
JATIMPEDIA, Jakarta – PT Sucofindo menerima penghargaan Adi Niti untuk Kategori Lembaga Penyedia Jasa Penyusun (LPJP) Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berharap agar semua pihak mampu berkontribusi memberikan keteladanan (lead by examples) bagi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Turbulensi yang terjadi dalam pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan harus dapat kita atasi bersama, hingga mampu mewujudkan sebuah keseimbangan (balance) yang berkeadilan. Saya mengajak para pihak untuk bersama-sama mendayagunakan standar untuk mengendalikan kualitas lingkungan hidup dan hutan,” ujarnya.
Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda menyatakan bahwa keberhasilan perseroan dalam meraih penghargaan Adi Niti merupakan wujud komitmen pihaknya dalam mendukung KLHK mengatasi dan mengelola kualitas lingkungan, yaitu melalui realisasi laporan AMDAL pelaku usaha secara tertib.
“Dalam penyusunan Analisis Dampak Lingkungan, kami memiliki kapasitas dan kompetensi sebagai Ketua dan Tim AMDAL terbanyak, yang tersebar di seluruh Indonesia, sehingga kami mampu mendukung kebutuhan pelaku usaha di Indonesia dalam penyusunan AMDAL,” ucapnya.
Untuk mendukung pelestarian lingkungan, ia menuturkan bahwa pihaknya memiliki layanan konsultansi lingkungan AMDAL, serta mampu mendukung dalam audit dan pengujian lingkungan, dan pemenuhan untuk Public Disclosure Program for Environmental Compliance (PROPER).
Perseroan juga menawarkan layanan otomasi pemantauan dan pengelolaan lingkungan, pemetaan lahan dan tematik lainnya, audit lingkungan, serta Environment, Social, and Governance (ESG) improvement and consultation.
Selain itu, terdapat layanan untuk mendukung sustainable and green mining, green smelter, sustainable procurement, green building, green port, dan green industry; konsultansi energi baru terbarukan (EBT); serta sertifikasi Green Gold Label (GGL), Carbon Capture Storage (CCS), dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).
“Kami siap menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha dan masyarakat untuk mewujudkan persyaratan maupun kewajiban sesuai dengan regulasi lingkungan hidup,” imbuh Jobi.(raf)