Kemenag Kediri Buka Pendaftaran Penggabungan Mahram Dan Pendamping Haji
JATIMPEDIA, Kediri – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri telah membuka pendaftaran untuk penggabungan mahram dan pendampingan haji prioritas lansia hingga 14 Maret 2025. Penggabungan mahram dan pendampingan jemaah haji adalah kebijakan Kementerian Agama untuk mempermudah jemaah dalam melaksanakan ibadah haji
Sulthonuddin Aziz, S.H. Analis Haji Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Kediri, Sabtu (22/2/2025) menyampaikan bagi Jemaah Calon Haji Kabupaten Kediri pemberangkatan tahun 2025 yang menginginkan penggabungan mahram maupun pendampingan haji diharap segera mengurus persyaratan yang telah ditentukan sesuai petunjuk teknis.
“Mulai tahun ini dibuka lagi terkait untuk penggabungan dan pendampingan jemaah prioritas lansia, juknisnya sudah jadi dan sudah kita umumkan ke jemaah. Kalau jemaah ada niatan penggabungan mahram dan juga pendampingan lansia untuk segera mengajukan berkas persyaratan, kita tunggu sampai nanti terakhir 14 Maret 2025. Untuk penggabung dan pendamping nanti ketika di acc pelunasannya di tahap kedua bareng dengan jemaah cadangan,” jelasnya.
Diharapkan Jemaah Calon Haji Kabupaten Kediri tahun 2025 tetap menjaga kesehatan terutama pola makan, agar banyak jemaah yang mendapat status istithaah (mampu secara fisik dan mental) ketika dilakukan rikes dari pihak kesehatan.
Sementara Sri Wulan Rohani, S.Kep. Ns. Pengelola Program Haji di Puskesmas Pare, Kabupaten Kediri mengatakan untuk pemeriksaan kesehatan haji tahun ini ditekankan kepada kemampuan dan kemandirian seorang Jemaah.
“Jadi harus ada pemeriksaan fisik, ada tes kejiwaan, sama sekarang ada tambahan kayak pengukuran kebugaran terkait itu nanti istithaah dengan pendampingan artinya dengan obat. Untuk tahun ini yang kami masukkan di Siskohatkes sebanyak 40 dan ada tambahan 4 dan ini masih terus berlanjut, karena di Puskesmas Pare itu banyak jemaah haji yang dari luar wilayah minta periksa disini. Kita nggak bisa menolak karena sistem Siskohatkes bisa dibuka seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Sulthonuddin menambahkan Kementrian Agama Kabupaten Kediri berupaya meminimalisir Jemaah Calon Haji yang tidak istithaah. Terkait status istithaah Jemaah Calon Haji tidak dapat direkayasa, karena hasil dari laboratorium rikes jemaah akan dimasukkan dalam sistem siskohatkes dan akan dibaca oleh sistem. Kemudian nantinya sistem yang akan menentukan Jemaah Calon Haji tersebut berstatus istithaah atau tidak. (sat)