Jamaah Haji Indonesia Bisa Pulang Awal, Ini Syaratnya
JATIMPEDIA, Makkah – Pada fase pemulangan jamaah haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jamaah untuk melakukan tanazul atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang yang seharusnya mungkin lebih awal.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, untuk program tanazul ini, PPIH memberikan prioritas kepada jamaah lansia, terutama jamaah lansia risiko tinggi. Ada dua cara pengajuan Tanazul. Pertama, PPIH kloter atau PPIH Arab Saudi bisa menyampaikan beberapa nama jamaah yang akan ditanazulkan.
“Hal ini berdasarkan informasi dari tenaga kesehatan bahwa jamaah dimaksud harus dipulangkan sesegera mungkin oleh karena kondisi kesehatan yang butuh penanganan intensif di Tanah Air,” kata Widi, Selasa (25/6).
“Kedua, jamaah haji bisa mengajukan secara tertulis kepada bagian pemulangan di PPIH Daker Makkah maupuh Madinah dengan mencantumkan alasan tanazulnya,” sambungnya.
Selanjutnya, jelas Widi, PPIH akan memverifikasi alasan yang diajukan, apakah cukup dijadikan sebagai dasar jamaah dimaksud dapat ditanazulkan atau tidak.
Seiring cuaca Makkah yang cukup panas, PPIH mengimbau jamaah haji untuk ibadah dan salat fardlu di masjid-masjid yang ada di hotel atau sekitar hotel.
“Bagi jamaah yang akan kembali ke Tanah Air agar dapat bersiap sebaik mungkin, khususnya menjaga kondisi kesehatan tetap terjaga dengan makan yang teratur, menjaga asupan nutrisi dan istirahat yang cukup,” kata Widi. (cin)