Impor BBM Dibatasi, Shell Indonesia Bakal Lakukan Penyesuaian Operasional
JATIMPEDIA, Jakarta – President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian menyampaikan bahwa pihaknya melakukan penyesuaian kegiatan operasional di SPBU menyusul kesulitan mendapatkan pasokan BBM untuk memenuhi kebutuhan stasiun milik perusahaan swasta tersebut.
“Kami melakukan penyesuaian kegiatan operasional di jaringan SPBU Shell, selama produk BBM jenis bensin tidak tersedia secara lengkap,” ucap Ingrid seperti dikutip di Jakarta, Selasa.
Penyesuaian kegiatan operasional SPBU itu meliputi penyesuaian jam kerja, penyesuaian jumlah hari kerja, hingga merumahkan karyawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Ingrid terkait sejumlah karyawan SPBU, yang dirumahkan karena ketidaktersediaan pasokan produk BBM jenis bensin.
Terkait dengan kabar tutupnya sejumlah SPBU Shell, Ingrid menyampaikan bahwa SPBU Shell tetap melayani masyarakat dengan produk BBM yang tersedia, yakni Shell V-Power Diesel.
Selain itu, SPBU Shell juga masih melayani Shell Recharge, bengkel, Shell Select, dan pelumas Shell.
“Kami melakukan penyesuaian kegiatan operasional di jaringan SPBU Shell selama produk BBM jenis bensin tidak tersedia secara lengkap,” ucapnya.
Produk BBM jenis bensin, seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ tidak tersedia di beberapa jaringan SPBU hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Shell Indonesia, lanjut dia, senantiasa berupaya untuk memastikan kelancaran pendistribusian dan penyediaan produk BBM di jaringan SPBU Shell.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk memastikan produk BBM jenis bensin dapat tersedia kembali,” kata Ingrid.
Kelangkaan BBM di SPBU swasta telah berlangsung sejak Agustus 2025. Kementerian ESDM menyatakan pengelola SPBU swasta tidak mendapatkan kuota impor BBM tambahan.
Untuk memenuhi kebutuhan BBM-nya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyarankan pengelola SPBU swasta membelinya dari Pertamina.
Oleh karena itu, pengelola SPBU swasta diminta untuk mengumpulkan data volume yang dibutuhkan dan spesifikasi BBM masing-masing kepada Kementerian ESDM untuk diolah sebelum diberikan kepada Pertamina.
Data tersebut akan menjadi dasar bagi Pertamina untuk melakukan pengadaan melalui impor atau tidak. (raf)