Hingga Agustus 2025, Pajak Mamin di Kota Batu Tercapai 73 Persen

JATIMPEDIA, Batu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mencatat capaian perolehan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) makanan-minuman (Mamin) telah mencapai 73 persen per Agustus 2025, dari target yang ditetapkan pada 2025 sebesar Rp35,9 miliar.

“PBJT Mamin sampai Agustus 2025 sudah mencapai Rp26,2 miliar atau 73 persen dari target yang telah ditetapkan Rp35,9 miliar,” kata Kepala Bapenda Kota Batu M Nur Adhim di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu.

Tingginya realisasi PBJT Mamin, kata dia, merupakan dampak dari adanya penambahan jumlah wajib pajak (WP) baru yang tercatat sepanjang Januari sampai Agustus 2025.

Jenis usahanya yang dibuka beragam, mulai dari kafe, restoran, rumah makan, hingga katering.

Baca Juga  Pj Wali Kota Batu Luncurkan Buku “2 Tahun Bersama Kota Wisata Batu”

Tercatat hingga akhir Agustus 2025, terdapat 39 WP baru yang telah tercatat. Sehingga, sepanjang periode ini ada 538 WP untuk PBJT Mamin.

“Kalau yang untuk tahun 2024 ada 499 WP,” ucap dia.

Dari total 538 WP itu, disebutnya memiliki potensi perolehan PBJT Mamin pada 2025 berkisar antara Rp2,5 miliar hingga Rp3,2 miliar setiap bulannya.

 

“Potensi dari perolehannya ada peningkatan kurang lebih sekitar tujuh sampai delapan persen,” ujarnya.

Jika mengacu pada ketentuan yang ada maka setiap WP wajib menyetorkan tarif PBJT Mamin, yakni sebesar 10 persen dari omzet usaha per bulan.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa capaian PBJT Mamin menjadi suatu hal yang positif, karena mencerminkan ketaatan dan kesadaran para pelaku usaha untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.

Baca Juga  PHRI Jatim Hanya Patok Okupansi Hotel 65 Persen Saat Nataru

Oleh karenanya, Adhim memastikan pelayanan terkait perpajakan di Kota Batu terus diupayakan ditingkatkan, sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan ketika akan melakukan pendaftaran sebagai wajib pajak baru, mengurus perizinan, dan akses informasi.

 

Pihaknya juga rutin melakukan pendataan untuk memastikan berapa banyak jumlah objek pajak baru di Kota Batu.

“Pelaksanaan sosialisasi terus kami lakukan dengan intens,” tutur dia. (sat)