Freeport Indonesia Siap Ekspor 1,3 Juta Ton Konsentrat Tembaga
JATIMPEDIA, Jakarta – Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan bahwa pihaknya siap mengekspor 1,3 juta ton konsentrat tembaga senilai 5 miliar dolar AS.
Tony ditemui seusai menghadiri Indonesia Data and Economic (IDE) Katadata 2025 di Jakarta, Selasa mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu izin ekspor tersebut dari pemerintah.
“Ya mudah-mudahan (dizinkan). Kami yakin akan bisa diberikan (izin ekspor komsentrat). Tapi masih terus dalam proses. Mungkin silakan ditanyakan kepada pemerintah,” kata Tony.
Tony mengaku optimistis bahwa pihaknya segera mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga. Pasalnya, izin ekspor konsentrat PTFI yang sebelumnya telah berakhir pada 31 Desember 2024.
“Diharapkan bisa mencapai 1,3 juta ton sampai dengan bulan Desember (2025), diharapkan,” ucap dia.
Dia menyampaikan bahwa nilai ekspor dari 1,3 juta ton konsentrat tembaga itu diperkirakan mencapai 5 miliar dolar AS atau setara Rp5,72 triliun dengan kurs rupiah 16.237 per 18 Februari 2025.
“Saya sih optimis (segera mendapat izin ekspor konsentrat). Harus optimis dong kita. Untuk Indonesia maju, itu nilai ekspornya kira-kira 5 miliar dolar AS. Dan bagian negara 4 miliar dolar AS dari itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mendukung perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI), namun harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan.
“Kami mendukung, (tetapi) syarat dan ketentuan berlaku,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2).
Izin ekspor konsentrat tembaga telah berakhir sejak 31 Desember 2024. Akan tetapi, pada Oktober 2024, terjadi kebakaran yang menimpa unit pengolahan asam sulfat milik smelter Freeport di Gresik.
Insiden tersebut menyebabkan Freeport belum bisa melakukan produksi lantaran operasional milik Freeport di Gresik terhenti sementara waktu. Hal tersebutlah yang melandasi Freeport mengajukan perpanjangan ekspor ke pemerintah.
Tri menyampaikan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum memberi izin ekspor konsentrat kepada Freeport, karena baru merampungkan proses investigasi atas smelter yang terbakar.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, Tri menyampaikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan.
“Kalau ada kesengajaan, asuransi dia nggak cair. Itu kan diasuransikan,” ujar dia pula.
Smelter yang mengalami kebakaran tersebut direncanakan mulai beroperasi kembali pada Juli, dan secara bertahap akan meningkat hingga mencapai 100 persen pada Desember 2025.
Akan tetapi, Tri belum memastikan apakah izin ekspor konsentrat tembaga akan diberikan setelah perbaikan smelter tersebut selesai. “Pokoknya masih dalam proses,” kata Tri.(raf)