Direktur Operasi KAI Lakukan Pemantauan Stasiun Daop 7 Madiun
JATIMPEDIA, Madiun – Direktur Operasi PT Kereta Api Indonesia (Persero) Awan Hermawan Purwadinata melakukan pemeriksaan di perlintasan dan sejumlah stasiun yang ada di wilayah kerja Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Jawa Timur.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul di Madiun, Minggu mengatakan pemeriksaan Direktur Operasi PT KAI tersebut didampingi Vice President Daop 7 Madiun Suharjono bersama jajaran KAI Daop 7 Madiun.
“Sejumlah stasiun yang ditinjau antara lain Stasiun Magetan, Caruban, Babadan, dan Kertosono, dengan perhatian khusus pada Stasiun Caruban dan Stasiun Babadan,” ujar Zainul.
Adapun, perhatian khusus pada Stasiun Caruban tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten Madiun terkait perpanjangan rute Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) hingga Stasiun Caruban. Hal itu guna mengakomodasi antusiasme masyarakat terhadap moda transportasi kereta api di jalur tersebut.
Sedangkan pemeriksaan di Stasiun Babadan dilakukan untuk melihat potensi pengembangan stasiun tersebut menjadi pusat layanan kargo.
“Hal itu sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem logistik yang lebih terintegrasi. Wilayah Saradan dan Wilangan turut menjadi perhatian dalam rencana pengembangan dan penataan kawasan di jalur itu,” katanya.
Pihaknya menjelaskan, selain sebagai persiapan perpanjangan rute KA BIAS, pemeriksaan jalur dan sejumlah stasiun di wilayah Daop 7 Madiun tersebut juga dalam rangka meningkatkan standar keselamatan serta memastikan peralatan operasional KA dalam kondisi andal dan laik operasi.
“Pemeriksaan di Stasiun Magetan, Caruban, Babadan, dan Kertosono tersebut juga sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api,” kata Zainul.
Adapun fokus pemeriksaan lintas yang dilakukan Direktur Operasi KAI tersebut meliputi pemeriksaan prasarana jalan rel, bantalan rel, bangunan stasiun, serta fasilitas operasi KA yang berkaitan dengan operasional dan sistem persinyalan.
Juga, dilakukan pemeriksaan terhadap personel guna memastikan kesiapsiagaan petugas dan pemahaman terhadap prosedur keselamatan. Kegiatan itu dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan internal langsung sekaligus evaluasi teknis terhadap kondisi prasarana.
“Dengan pemeriksaan lintas, kita dapat secara langsung mengetahui dan mengidentifikasi potensi bahaya yang mungkin timbul. Selanjutnya, secara akurat dilakukan mitigasi serta perumusan langkah-langkah penanganan yang cepat dan tepat, disertai pemberian arahan langsung kepada petugas di lapangan, terkait pentingnya ‘tunjuk sebut’ dalam pekerjaan operasional,” katanya.
Zainul menambahkan pemeriksaan lintas akan terus dilakukan secara berkala, baik melalui inspeksi langsung oleh pusat maupun pemantauan harian oleh petugas di lapangan. Hasil pemeriksaan menjadi dasar bagi perbaikan dan peningkatan kualitas operasional demi memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan KA. (sat)