JATIMPEDIA, Sidoarjo – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sidoarjo memastikan turut mengawal pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Pengawalan dilakukan guna menjamin kegiatan MPLS bebas dari praktik perpeloncoan maupun kekerasan dalam bentuk lainnya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKB Sidoarjo, Yanti Prastiwi, menegaskan bahwa MPLS bukan lagi ajang unjuk senioritas yang dapat berdampak negatif bagi peserta didik baru.
“Kami diminta untuk terlibat dalam pengawasan MPLS. Fokus kami adalah memastikan kegiatan ini mengedepankan edukasi dan perlindungan terhadap siswa, khususnya dalam mencegah perundungan dan kekerasan,” ujar Yanti saat ditemui, Kamis (11/7/2025).
DP3AKB juga menggandeng pihak sekolah dan panitia MPLS untuk menyisipkan materi edukatif mengenai kerentanan generasi muda terhadap persoalan sosial, termasuk potensi keterlibatan dalam kasus hukum seperti bullying, kekerasan seksual, hingga penyalahgunaan media sosial.
“MPLS sekarang tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sudah berubah. Sekarang lebih banyak penekanan pada pembentukan karakter, pengenalan lingkungan sekolah yang sehat, serta kesiapsiagaan siswa menghadapi tantangan zaman,” tambah Yanti.
Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan ramah anak. Yanti juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk panitia dan siswa senior, untuk menjaga suasana MPLS tetap kondusif dan menyenangkan.
“Jangan sampai ada praktik kekerasan yang dibungkus sebagai tradisi. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi semua anak,” tutupnya.
DP3AKB akan terus melakukan pemantauan di sejumlah sekolah selama masa MPLS berlangsung. Selain itu, mereka membuka kanal pengaduan jika ditemukan indikasi pelanggaran terhadap hak-hak peserta didik baru. (ind)