BTPN Syariah Salurkan Dana Rp 90 Miliar Untuk UMKM Malang Raya

JATIMPEDIA, Malang – BTPN Syariah menyalurkan dana sebesar Rp190 miliar untuk program pembiayaan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Malang, Jawa Timur. Dana tersebut diberikan untuk 55 ribu nasabah di seluruh wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu).

Kepala Pembiayaan Area Malang BTPN Syariah Khatijah Paramita Sari mengatakan, para kuartal I tahun 2024 BTPN Syariah telah menggelontorkan dana program pembiayaan UMKM sebesar Rp190 miliar untuk nasabah.

Khatijah menjelaskan, dari total dana yang disalurkan tersebut, sebesar Rp50 miliar untuk 17 ribu nasabah di Kota Malang. Sedangkan untuk Kabupaten Malang dan Kota Batu, dana yang disalurkan sebesar Rp140 miliar dengan total sekitar 38 ribu nasabah.

Adapun para nasabah yang mendapat dana tersebut bergerak pada usaha perdagangan dan produksi, serta usaha pertanian.

Baca Juga  Menaker Beri Penghargaan SMK3 Kepada PT Pelindo Terminal Petikemas

“Kalau di Malang Raya ini banyak UMKM yang didominasi usaha perdagangan dan produksi olahan makanan serta pertanian,” kata dia i Kantor Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (19/6/2024).

Kendati penyaluran bisa mencapai angka Rp190 miliar, ia mengakui masih ada nasabah yang bandel. Tercatat Non Performance Financing (NPF) atau kredit kurang lancar di angka sekitar 2,5-3%.

Sementara itu, Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin mengungkapkan secara nasional BTPN Syariah berhasil menyalurkan hingga Rp12,2 triliun untuk pembiayaan UMKM per kuartal 1 tahun 2024. Dana ini diperuntukkan bagi 4,2 juta nasabah di seluruh Indonesia.

Menurut Ainul Yaqin dengan penyaluran pembiayaan UMKM hingga mencapai Rp12,2 triliun tersebut menandakan, potensi UMKM di Indonesia sangat besar. Dia mencontohkan, pada saat pandemi COVID-19, para pelaku UMKM terbukti mampu bertahan di tengah gejolak ekonomi.

Baca Juga  PLN EPI : PLN Energi Primer Indonesia, Pasokan Bahan Bakar ke Pembangkit Aman

Karena itu, BTPN Syariah memberikan program pendampingan kepada para pelaku UMKM. Termasuk memberikan akses keuangan yang bisa dimanfaatkan untuk modal kerja atau pembiayaan produktif lalu akses terhadap ilmu pengetahuan, selanjutnya akses terhadap barang dan akses terhadap pasar.

“Program pendampingan ini di kami diberikan sejak awal sebelum menjadi nasabah, diberi pelatihan agar memahami uang dari BTPN Syariah untuk apa. Ketika hanya uang yang kita berikan tanpa ilmu pengetahuan, uang tersebut akan sia-sia. Ujung-ujungnya nasabah terbebani cicilan,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang nasabah, Siti Atim mengaku sangat terbantu dengan program dari BTPN Syariah ini. Ia awalnya mengajukan dan mendapatkan dana Rp4 juta yang diperuntukkan membuat usaha kue, hingga kini bisa mengontrak kantin.

Dia juga terbantu sebab saat mengajukan pinjaman tidak ada jaminan. Justru hal itu menjadi pemicu semangat agar usaha terus bergerak sehingga bisa mengembalikan pinjaman.

Baca Juga  Raih Gold Rank Dalam ASRRAT 2024, Bank Jatim Konsisten Terapkan Bisnis Berkelanjutan

“Ada perjanjian yang harus saya ikuti supaya punya tanggung jawab untuk ikut program ini. Awalnya dapat Rp4 juta untuk modal usaha, buat kue dan selanjutnya kontrak kantin. Ini ketiga kalinya dapat, terakhir Rp10 juta,” kata dia.

Kepala Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Dwi Cahyono menilai program yang dibuat oleh BPTN Syariah bermanfaat dengan menonjolkan sisi pemberdayaan kemudian diberikan akses dana.

Ia menyebut di kelurahannya ada sekitar 2.000 UMKM yang tentunya sangat potensial untuk bisa mendapatkan akses modal usaha. Dengan kemudahan akses keuangan, tentunya turut serta mendukung program pemerintah untuk pengembangan UMKM.

“Kami akan mendorong 2000 pelaku UMKM di wilayah kami untuk bekerjasama dengan BTPN Syariah,” pungkasnya. (cin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *