BRI Finance MoU dengan Kejari Surabaya Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan
JATIMPEDIA, Surabaya – PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya, Jatim, dalam bidang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN).
Upaya tersebut, menurut Direktur Utama BRI Finance Wahyudi Darmawan, sebagai komitmen BRI Finance dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang berlandaskan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.
“Dukungan Kejari Surabaya menjadi penting agar operasional BRI Finance dapat berjalan lebih optimal, sehat, dan terjaga dari potensi permasalahan hukum,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di Ruang Serbaguna Kejari Kota Surabaya, Jawa Timur yang dihadiri Pimpinan Cabang BRI Finance Surabaya Bambang Muhammad Surya Yudhi Prahara serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Surabaya Ajie Prasetya.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan dukungan komprehensif bagi BRI Finance.
Lingkupnya tidak hanya terbatas pada pendampingan saat menghadapi sengketa perdata atau tata usaha negara, tetapi juga mencakup fungsi preventif untuk meminimalisasi potensi risiko hukum sejak awal.
Ruang lingkup kolaborasi meliputi penyelesaian perkara baik litigasi maupun non-litigasi, pemberian opini hukum, hingga konsultasi atas isu-isu strategis yang dapat mempengaruhi keberlangsungan usaha.
Dengan demikian, menurut Wahyudi, BRI Finance dapat memperkuat sistem manajemen risikonya, sekaligus memiliki mekanisme penyelesaian perkara yang lebih transparan, efisien, dan sesuai prinsip keadilan.
“Kerja sama antara BRI Finance Surabaya dan Kejari Surabaya ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi kolaborasi lebih luas di masa depan,” katanya.
Dia menambahkan sinergi tersebut juga mencerminkan peran aktif perusahaan dalam mendukung prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance) sekaligus menunjukkan komitmen untuk memberikan layanan keuangan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat. (eka)