BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Perak Serahkan Kartu Kepesertaan Porprov ke Wali Kota Surabaya
JATIMPEDIA, Surabaya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak menyerahkan kartu kepesertaan kepada kontingen Kota Surabaya yang akan berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kota Surabaya Jumat mengatakan sebanyak 1.517 peserta yang terdiri dari 1.228 atlet dan 289 pelatih kontingen Kota Surabaya resmi mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Sebagai bentuk perhatian dan dukungan, Pemerintah Kota Surabaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada atlet dan pelatih,” katanya di sela pemberangkatan kontingen Porprov Jatim 2025 di Balai Kota Surabaya.
Ia mengatakan, program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin para atlet dan pelatih tetap aman dan terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi selama mengikuti rangkaian pelatihan dan pertandingan.
“Atlet dan pelatih bukan hanya bertanding mereka membawa prestasi nama baik dan kehormatan Kota Surabaya. Tidak kalah pentingnya dengan prestasi Pemerintah Kota Surabaya juga memperhatikan perlindungan bagi atlet dan pelatih yang berjuang untuk Kota Surabaya,” katanya.
Ketua KONI Surabaya Hoslih Abdullah menyampaikan bahwa perlindungan ini sangat berarti bagi para atlet dan pelatih yang akan bertarung dalam 19 cabang olahraga.
“Surabaya menargetkan meraih 200 medali emas dan mempertahankan gelar juara umum dalam Porprov yang digelar pada 28 Juni hingga 5 Juli. Kami mengapresiasi perhatian dari BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Surabaya. Dengan perlindungan ini, para atlet bisa fokus pada prestasi tanpa khawatir jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama bertanding,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak Theresia Wahyu Dianti menjelaskan bahwa seluruh atlet dan pelatih telah didaftarkan dalam dua program utama yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Jika terjadi resiko selama kegiatan Porprov Jatim berlangsung baik saat latihan atau pertandingan, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung penuh hingga sembuh”, bahkan apabila mengalami musibah yang tidak diinginkan yang berakibat sampai meninggal dunia,” katanya.
Penyerahan ini sekaligus menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk semua kalangan pekerja termasuk sektor non-formal seperti pelatih dan atlet olahraga.
“Dengan perlindungan ini diharapkan para duta olah raga Kota Pahlawan bisa tampil maksimal dan mengukir prestasi gemilang di ajang Porprov Jatim 2025,” katanya. (ind)