ASDP Imbau Pemudik Pesan Tiket fery H-60 Sebelum Keberangkatan
JATIMPEDIA, Banyuwangi – General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang Banyuwangi Yani Andriyanto mengimbau masyarakat melakukan pemesanan tiket kapal feri 60 hari sebelum keberangkatan untuk memudahkan perjalanan mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran menggunakan kapal feri segera membeli tiket secara daring melalui Ferizy, karena saat ini sudah tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan,” ujarnya di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin.
Tiket kapal feri penyeberangan Ketapang (Banyuwangi) – Gilimanuk (Bali), lanjut Yani Andriyanto, telah tersedia sejak H-60 hari sebelum keberangkatan pada momentum libur panjang Lebaran 2025.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menunda pembelian agar perjalanan lebih nyaman dan terencana serta memastikan sudah memiliki tiket sebelum tiba di pelabuhan, karena tanpa tiket yang valid, pengguna jasa tidak akan bisa menyeberang.
“Sosialisasi pembelian tiket lebih awal terus kami digencarkan, khususnya di lintasan Ketapang-Gilimanuk, karena kami ingin memastikan seluruh pengguna jasa memiliki pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan lancar,” katanya.
PT ASDP Indonesia Ferry telah menerapkan layanan tiket daring di 40 pelabuhan penyeberangan di seluruh Indonesia, baik yang berbasis aplikasi maupun website Ferizy sebagai upaya ASDP untuk meningkatkan kenyamanan, efisiensi dan standar layanan bagi pengguna jasa di era digital.
Penerapan digitalisasi tiket melalui Ferizy merupakan bagian dari transformasi layanan ASDP yang telah berjalan sejak 2018.
ASDP mencatat sejak resmi diluncurkan pada 2020, jumlah pengguna Ferizy terus meningkat signifikan, dari 438.105 pengguna pada tahun pertama hingga lebih dari 2,78 juta pengguna per Januari 2025.
Pembelian tiket feri secara daring, ini tidak hanya mempermudah pemesanan tiket, tetapi juga dapat meminimalisasi antrean panjang ketika terjadi lonjakan saat puncak arus serta mengurangi praktik percaloan.(cin)