Dishub Malang Maksimalkan Penjagaan di 20 Perlintasan KA

jatimpedia.id

JATIMPEDIA, Malang - Sebanyak 20 perlintasan KA sebidang di Kabupaten Malang telah dilengkapi palang pintu, meskipun beberapa masih dijaga secara manual.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang tengah mengupayakan pengadaan petugas penjaga di seluruh perlintasan KA tersebut.

Baca juga: KA Sangkuriang Perkuat Konektivitas Dengan Kota Strategis

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, mengatakan keberadaan petugas penjaga palang pintu merupakan kebutuhan mendesak.

"Saat ini, beberapa titik masih mengandalkan relawan, namun kami berupaya agar semuanya dapat memiliki penjaga resmi," ucap Bambang, Senin (6/1/2025).

Baca juga: Januari-Juli 2026, KAI Angkut 3,44 Juta Ton Petikemas Tumbuh 20,28 Persen

Menurutnya, Dishub akan terus berkoordinasi untuk memastikan keamanan di seluruh perlintasan. Langkah ini bertujuan meminimalkan potensi kecelakaan yang melibatkan pengguna jalan dan kereta api.

"Dari total 20 perlintasan, semua telah memiliki palang pintu. Kami berharap dalam waktu dekat penjagaan di semua titik bisa terpenuhi," tambahnya.

Baca juga: Hingga Juli 2026, Angkutan Perkebunan KAI Naik 18 Persen

Ia menambahkan Dishub Kabupaten Malang mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama di lokasi yang belum sepenuhnya diawasi petugas resmi. (sat)

Editor : Arif

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru