Bea Cukai Jatim 1 Bukukan Penerimaan Cukai dan Kepabeanan Rp 119,44 Triliun

Reporter : indri fitria

JATIMPEDIA, Surabaya - Kanwil Bea Cukai Jatim 1 mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi sebesar Rp119,44 triliun. Jumlah ini tercatat 78,58 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penerimaan ini tumbuh 2,06 persen year on year (yoy) didorong oleh pertumbuhan penerimaan bea masuk dan cukai. Karena penerimaan cukai terealisasi sebesar Rp113,2 triliun atau tumbuh 1,65 persen (yoy).

Baca juga: Hingga Juni 2026, Bea Cukai Jatim Sita 222 Juta Batang Rokok Ilegal

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kepabeaan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim 1, Kunawi, Kamis (26/12).

"Penerimaan bea masuk tumbuh 10,57 persen (yoy) karena adanya peningkatan nilai impor dan kenaikan tarif efektif bulan November, serta penguatan nilai tukar USD terhadap rupiah," katanya.

Baca juga: Bea Cukai Gresik Komitmen Perkuat Pembinaan Sekaligus Tegakkan Aturan Cukai

Kunawi menambahkan, penerimaan bea keluar sebesar Rp145,7 miliar atau terkontraksi 3,06 persen (yoy), namun kondisinya terus membaik.

Menurutnya, ini dipengaruhi oleh harga referensi crude palm oil (CPO) yang perlahan mulai naik signifikan terutama bulan November 2024 dan harga referensi kakao yang tinggi.

Baca juga: Bea Cukai Jatim I dan Polri Gagalkan Ekspor Ilegal 3,4 ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar

"Selain penerimaan tersebut, DJBC Jatim juga memungut pajak rokok Rp11,2 triliun dan dana sawit Rp653,25 miliar sampai dengan 30 November," paparnya.

Kunawi menambahkan pihaknya berupaya bisa mencapai target tahun 2024. Meskipun cukai rokok batal naik pada tahun depan. "Yang naik hanya harga rokok eceran," pungkasnya.  (eka)

Editor : indri fitria

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru