Bupati Yuhronur Serahkan 1.025 Sertifikat Usaha Lintas Sektor

jatimpedia.id

Lamongan, JP -  Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan 1.025 sertifikat tanah  kepada para pelaku usaha kecil Lamongan program lintas sektor. Kegiatan ini diselenggarakan Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamongan dalam rangka peringatan Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang ke-62 di halaman Kantor BPN Lamongan, Jumat (9/9).

Bupati  Yuhronur Efendi berharap usaha yang dimiliki semakin berkembang besar dan mudah dalam memperoleh akses permodalan.

Baca juga: Bupati Yes Dorong Bapperida Rancang Program Biopori di Lamongan

“Tadi diserahkan 1.025 sertifikat tanah program lintas sektor. Tentu ini memberikan efek luar biasa, dengan sertifikat ini panjenengan sedoyo akan mudah dalam memperoleh akses permodalan,” tutur Pak Yes.

Pak Yes juga mengapresiasi pencapaian BPN Lamongan dalam percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang mampu mengantarkan Kabupaten Lamongan menjadi kabupaten terbanyak dan terlengkap dalam program PTSL.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada BPN yang terus mereformasi serta tata manajemen yang mudah dijangkau masyarakat, seperti pelayanan sabtu-minggu yang memudahkan masyarakat untuk mengambil sertifikatnya,” imbuhnya.

Baca juga: BPBD Lamongan Droping 5 Truk Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Selain penyerahan sertifikat tanah program lintas sektor, dalam rangkaian Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang ke-62, BPN Lamongan juga meluncurkan aplikasi Ladara, yakni marketplace asli Indonesia yang diharapkan semakin mengangkat UKM di Indonesia termasuk Lamongan.

“Ladara ini suatu aplikasi marketplace seperti halnya marketplace lainnya, Ladara ini asli Indonesia dan Insyaallah ini akan dimulai di BPN dalam mengangkat UMKM,” terang Eko Jauhari, Kepala BPN Lamongan.

Baca juga: Bupati Yes Serahkan Bantuan Bagi18 Keluarga Awak KMN Entok di Lamongan

Lebih lanjut diterangkan Eko Jauhari, selain meluncurkan Aplikasi Ladara, BPN Lamongan juga memiliki pelayanan loket prioritas yang dikhususkan untuk warga yang datang langsung melakukan pengurusan akta tanah tanpa bantuan pihak ketiga seperti notaris/PPAT atau pihak lain.

“Ini inovasi yang terus kami lakukan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lamongan,” pungkasnya. (sat)

Editor : Aries W

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru