JATIMPEDIA, Madiun - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun, Jawa Timur melakukan kalibrasi ulang terhadap sejumlah alat kesehatan yang digunakan di unit puskesmas guna menjaga kualitas dan keakuratan dalam melayani pasien.
"Tujuan kalibrasi ulang ini untuk pengecekan dan pengaturan ulang alat kesehatan agar sesuai standar yang ditentukan sehingga berfungsi optimal," ujar Fungsional Elektromedis Dinkes PPKB Kota Madiun, Amalia Risa Rakhma di Madiun, Kamis.
Baca juga: Pemkot Madiun Kebut Pengerukan Sungai dan Benahi Drainase
Menurut dia, dalam kegiatan kalibrasi tersebut pihaknya menggandeng PT Surya Medikal Servis. Adapun, proses kalibrasi ulang dilaksanakan selama tanggal 4-20 November 2024.
Sejumlah alat kesehatan yang diukur ulang di antaranya yang digunakan di Puskesmas Manguharjo, Puskesmas Sukosari, Demangan, Patihan, dan Banjarejo. Termasuk, puskesmas pembantu di masing-masing lokasi. Serta, alat kesehatan atau alkes di mobil ambulans di kawasan Pahlawan Street Center (PSC).
"Total ada sebanyak 227 alat kesehatan yang dikalibrasi selama jadwal tanggal 4-20 November tersebut," kata dia.
Baca juga: Pemkab Madiun Ajukan Anggaran Pilkada 2029 Sebesar Rp 60 Miliar
Adapun alkes yang dikalibrasi antara lain tensimeter, sterilisator, timbangan bayi, "suction pump", dental unit, nebulizer, alat USG, dan sebagainya.
Lebih lanjut, Amalia mengatakan bahwa proses kalibrasi ulang dilaksanakan setiap satu tahun sekali untuk menjaga akurasi alat. Setiap proses kalibrasi ulang juga disertai dengan penerbitan sertifikat sebagai bukti.
Baca juga: Bupati Madiun Dorong Himpaudi Perkuat Peran Bentuk Karakter Generasi Bangsa
"Selain itu, kami juga laksanakan kalibrasi ulang secara internal setiap enam bulan sekali untuk memantau alat kesehatan tetap berfungsi optimal," katanya.
Jika dalam proses kalibrasi ulang ditemukan ada alat yang mengalami kerusakan, maka akan dilakukan perbaikan. Setelah itu, alat dikalibrasi ulang sebelum kembali digunakan.(sat)
Editor : Rizky